e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Pasal 8 Undang-Undang Nomor.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Kosmetik Tanpa Label Izin Edar (Studi di Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan kota Surabaya)

Munawaroh, Madinatul - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Pasal 8 UndangUndang Nomor .8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya
dalam konteks peredaran kosmetik yang tidak memiliki label izin edar di Balai
Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya. Pasal tersebut
memuat larangan bagi pelaku usaha untuk memperjualbelikan produk yang
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak mencantumkan
label izin edar yang sah, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen
serta melanggar aspek hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-sosiologis. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak Balai Besar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota surabaya, studi
dokumen, serta observasi langsung terhadap aktivitas pengawasan dan
penindakan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Balai Besar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Surabaya telah
menerapkan upaya pengawasan baik secara preventif melalui edukasi dan
inspeksi berkala, maupun secara represif dengan penindakan hukum
terhadap pelanggaran. Namun demikian, proses implementasi di lapangan
masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti keterbatasan sumber daya
manusia, kurangnya koordinasi antarlembaga, serta rendahnya tingkat
kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya keberadaan label
izin edar. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan Pasal 8
Undang-Undang Nomor.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen oleh
pihak Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota
Surabaya telah dilaksanakan, namun efektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
Diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan edukasi publik secara
berkelanjutan, serta kolaborasi yang lebih optimal antar instansi untuk
mencegah peredaran kosmetik tanpa label izin edar demi melindungi hak dan
keselamatan konsumen.
Kata Kunci: Peredaran Kosmetik Ilegal, Label Izin Edar, Perlindungan
Konsumen, BBPOM Surabaya


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 099 PDT2025 MUN i
10250099PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
099 PDT2025 MUN i
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
099 PDT2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?