Text
Pelaksanaan Dan Pengawasan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing Di Wilayah Kota Malang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (studi di kantor imigrasi malang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan serta pengawasan izin
tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Kota Malang dengan mengacu pada UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Latar belakang penelitian ini muncul
akibat meningkatnya jumlah WNA yang datang ke Indonesia, khususnya ke Kota Malang,
yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keimigrasian seperti pelanggaran izin
tinggal dan pemalsuan dokumen. Penelitian ini memakai metode empiris dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan dan yuridis-sosiologis, serta memanfaatkan
data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui observasi lapangan dan studi
pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
telah menjalankan tugas pengawasan dan pemberian izin tinggal sesuai dengan aturan
yang berlaku, namun masih menghadapi sejumlah hambatan seperti pemalsuan
dokumen, duplikasi paspor, dan keterbatasan sumber daya manusia dalam proses
pengawasan. Efektivitas pengawasan juga dipengaruhi oleh kerja sama antarinstansi
terkait serta pemanfaatan teknologi informasi. Penelitian ini merekomendasikan agar
koordinasi antar lembaga ditingkatkan, penggunaan teknologi dioptimalkan, dan
kapasitas sumber daya manusia diperkuat untuk mendukung pelaksanaan dan
pengawasan izin tinggal WNA di Kota Malang. Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat teoritis sebagai referensi untuk penelitian serupa di masa
mendatang, serta manfaat praktis bagi instansi terkait dalam upaya meningkatkan
kebijakan dan pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Indonesia.
Kata Kunci: Izin Tinggal, Warga Negara Asing, Keimigrasian, Pelaksanaan,
Pengawasan.
Tidak tersedia versi lain