Text
Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah Di Kabupaten Malang ( Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang )
Program Pemerintah untuk menyelenggarakan proses pendaftaran
tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebagai
upaya untuk mempercepat pemberian perlindungan hukum hak milik atas
tanah sekaligus juga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Penelitian
ini memiliki tujuan untuk menganalisis implementasi program Pendaftaran
tanah sistematis lengkap (PTSL) dan hambatan serta upaya dalam kegiatan
PTSL di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang. Metode
Penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris, dengan pendekatan
penelitian yuridis sosiologis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan PTSL di Kantor BPN Kabupaten Malang secara keseluruhan dari
tahap ke tahap terdapat beberapa hal yang menjadi hambatan /kendala dalam
pelaksanaannya, yaitu kendala yang berasal dari obyek PTSl, subyek dari
PTSL, SDM pelaksana PTSL di lapangan dan kendala yang berkaitan dengan
pelaksanaannya yang berkaitan dengan berkas obyek PTSL sehingga kurang
optimal dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Kata kunci : Hak Milik Atas Tanah; Kepastian Hukum; Pendaftaran tanah
Sistematis Lengkap.
Tidak tersedia versi lain