Text
Pelaksanaan Pembayaran Uang Santunan Dalam Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional Pada Proyek Jalan Tol Malang-Pandaan (Studi Penguasaan Tanah Negara oleh Perseorangan di Kelurahan Madyopuro Kota Malang)
Pembangunan infrastruktur merupakan langkah strategis untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah
satunya adalah jalan tol. Jalan tol memiliki peran vital dalam mempercepat
arus transportasi barang dan jasa serta mengurangi kemacetan di jalan
arteri. Dalam pembangunan infrastruktur jalan tol, terdapat tantangan
dalam proses penyediaan tanah, seperti ketidaksesuaian pembayaran
santunan kepada pihak yang berhak. Penelitian ini mengidentifikasi
pelaksanaan pembayaran uang santunan serta kendala yang dihadapi
dalam penyediaan tanah untuk proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Jalan
Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kota Malang. Penelitian dirancang
menggunakan pendekatan Yuridis Empiris, dengan metode pengumpulan
data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, yang dianalisa
secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan
pembayaran uang santunan dalam penyediaan tanah untuk pembangunan
nasional pada proyek jalan tol Malang-Pandaan di Jalan Ki Ageng Gribig
tidak sepenuhnya sesuai dengan implementasi Undang-Undang yang
berlaku. Kendala yang dialami meliputi ketidakjelasan sumber anggaran,
proses negosiasi yang lambat, dan minimnya transparansi dalam
penentuan nilai ganti rugi. Upaya yang dapat dilakukan untuk kendala
tersebut yaitu peningkatan transparansi anggaran dan melakukan
sosialisasi tentang penyediaan tanah untuk pembangunan nasional,
Dengan mengikuti regulasi yang berlaku, proses penyediaan tanah menjadi
lebih cepat, transparan, dan terukur.
Kata Kunci: Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, Jalan Tol
Malang-Pandaan, Uang Santunan.
Tidak tersedia versi lain