Text
Analisis Yuridis Batasan Keadilan Substantif Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Konservasi Sumber Daya Ikan Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan (Studi Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2024/Pn Malang)
Penelitian ini berfokus pada Analisis Yuridis Batasan Keadilan Substantif
Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Konservasi Sumber Daya Ikan
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Studi
kasus yang digunakan adalah Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2024/Pn
Malang terkait tindak pidana kepemilikian ikan Aligator gar yang tergolong
dalam jenis ikan invasif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil
analisis menunjukkan bahwa penerapan keadilan substantif membutuhkan
pertimbangan terkait unsur subjektif berupa niat pelaku kemudian dampak
kerugikan yang dihasilkan terhadap masyarakat dan potensi sumber daya
ikan berdasarkan nilai ketuhanan serta kurangnya sosialisasi hukum.
Hakim menjatuhkan hukuman lima bulan penjara dan denda Rp 5.000.000,
meski terdapat faktor yang meringankan seperti ketidaktahuan dan
kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Putusan ini menyoroti pentingnya
penerapan keadilan yang tidak hanya secara prosedural, tetapi juga harus
mempertimbangkan konteks sosial untuk mencapai keadilan yang lebih
manusiawi dan seimbang.
Kata Kunci : Keadilan, Perlindungan Hukum, Konservasi Sumber Daya
Ikan.
Tidak tersedia versi lain