Text
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Penetapan Pra Peradilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malili No.1/Pid.Pra/2020/PN Mll)
Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor
1/PID.PRA/2020/PN Mll terkait kasus penangkapan tidak sah yang diajukan
melalui mekanisme praperadilan. Kasus ini berpusat pada penangkapan
Sakaria oleh pihak kepolisian tanpa surat perintah, yang diklaim sebagai
tangkap tangan. Permasalahan yang dikaji meliputi keabsahan prosedur
penangkapan, alasan hakim menyatakan permohonan sebagai obscuur
libel, dan kesesuaian putusan dengan prinsip keadilan. Penelitian
menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh dari analisis hukum
positif dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penangkapan tidak memenuhi unsur tangkap tangan sebagaimana diatur
dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP. Barang bukti berupa kayu ditemukan di
truk yang terparkir, sehingga tidak berada dalam penguasaan langsung
Sakaria pada saat penangkapan dilakukan. Selain itu, penangkapan
dilakukan tanpa surat perintah, yang merupakan pelanggaran terhadap
Pasal 18 ayat (1) KUHAP. Hakim menolak permohonan praperadilan
dengan alasan obscuur libel, meskipun terdapat pelanggaran prosedural
yang nyata. Keputusan ini dinilai terlalu formalistik dan kurang
memperhatikan substansi pelanggaran hak asasi manusia yang dialami
pemohon. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan pengawasan
terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan upaya
paksa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelanggaran terhadap
prosedur hukum dalam penangkapan menunjukkan pentingnya revisi
regulasi praperadilan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih adil
dan berbasis pada prinsip due process of law. Rekomendasi mencakup
peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, penegakan akuntabilitas
aparat, serta edukasi bagi hakim dalam menangani permohonan
praperadilan.
Kata Kunci: Praperadilan, penangkapan tidak sah, hak asasi manusia,
Tidak tersedia versi lain