Text
Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Anak ( Studi Di Polresta Malang )
Penelitian ini mengkaji penanggulangan tindak pidana pencurian yang
dilakukan oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Malang.
Rumusan masalah yang diangkat meliputi faktor-faktor penyebab anak
melakukan tindak pidana pencurian dan bagaimana upaya
penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
hukum empiris dengan pendekatan langsung pada objek studi, didukung
oleh wawancara dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
(PPA) di Polresta Malang. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk
mengungkap faktor penyebab dan langkah penanggulangan yang
dilakukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong
anak melakukan tindak pidana pencurian adalah lingkungan sosial, gaya
hidup, serta pengaruh keluarga dan pendidikan. Upaya penanggulangan
dilakukan melalui tindakan pre-emtif, preventif, dan represif, termasuk
sosialisasi di sekolah dan masyarakat, serta penerapan sistem peradilan
yang ramah anak. Pendekatan restorative justice diterapkan untuk
mendukung rehabilitasi dan reintegrasi anak ke masyarakat, guna
memastikan pemenuhan hak anak dan pengembangan moralitas yang
lebih baik.
Kata kunci : Penanggulangan.Tindak Pidana.Pencurian.Anak
Tidak tersedia versi lain