Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Diversi Pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Polresta Malang

Yunita, Listina Purwa - Nama Orang;

Data Ditjen Pemasyarakatan KEMENKUMHAM per 2023 mengindikasikan
bahwa mayoritas ABH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum) sejumlah
1.089 anak atau 72,3% dari jumlah keseluruhan narapidana anak dijatuhi
hukuman lebih dari 1 tahun penjara. Ditjen Pemasyarakatan
KEMENKUMHAM beranggapan terdapat indikasi bahwa pelaksanaan
diversi pada ABH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum) belum
dilaksanakan secara maksimal. Dalam hukum positif di Indonesia Diversi
dilaksanakan sejak suatu perkara diterima oleh pihak kepolisian. Maka
dalam penelitian ini rumusan masalahnya adalah bagaimana prosedur
pelaksanaan diversi pada anak sebagai pelaku tindak pidana di Polresta
Malang serta apakah hambatan penerapan pendekatan diversi dalam
penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan melalui metode
pendekatan yuridis sosiologis serta pendekatan undang-undang.
Tujuan penelitian ini berfokus untuk mengetahui, penerapan diversi
pada anak sebagai pelaku tindak pidana serta hambatan yang
menyebabkan upaya diversi ini sulit untuk tercapai. Dalam prosedur
penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak, Polresta Malang
mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012
tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, berpatokan dari undang-undang
tersebut Polresta Malang menganani seluruh perkara pidana anak, dengan
menyesuaikannya dengan prosedur serta syarat upaya diversi dalam
undang-undang tersebut. Hambatan penggunaan upaya diversi dalam
penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Polresta
Malang memiliki hambatan yang sulit untuk diselesaikan, hal ini berdasar
pada tolak ukur dilakukannya upaya diversi dengan persetujuan dari pihak
korban, serta pemahaman bahwa hukum diadakan untuk memberikan
sanksi pidana kepada seorang pelaku sehingga upaya diversi memiliki
posisi yang sulit untuk direalisasikan.
Kata Kunci: Diversi,Tindak Pidana Anak,Polresta


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 039 PDN2025 YUN p
10250039PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
039 PDN2025 YUN p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
039 PDN2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?