Text
Implementasi hukum perlindungan konsumen terhadap rokok ilegal tanpa pita cukai ditinjau menurut undangundang no. 39 tahun 2007 tentang cukai studi di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai kota malang
Penelitian اini اbertujuan اuntuk اmenganalisis اimplementasi اhukumا
perlindungan اkonsumen اterhadap اrokok اilegal اtanpa اpita اcukai اdi اKotaا
Malang, اyang اditinjau اberdasarkan اUndang-Undang اNo. ا39 اTahun ا2007ا
tentang اCukai. اRokok اilegal اtanpa اpita اcukai اmenjadi اsalah اsatuا
permasalahanاyangاmerugikanاbaikاdariاsisiاekonomiاmaupunاkesehatanا
masyarakat.اMeskipunاperaturanاyangاmengaturاtentangاcukaiاtelahاjelas,ا
masih اterdapat اperedaran اrokok اilegal اyang اmerugikan اkonsumen اdanا
negara.اPenelitianاiniاmenggunakanاpendekatanاdeskriptifاdenganاmetodeا
kualitatif, اyang اberfokus اpada اpengumpulan اdata اmelalui اwawancara,ا
observasi,اdanاstudiاdokumentasiاyangاdilakukanاdiاKantorاPengawasanا
dan اPelayanan اBea اdan اCukai( اKPPBC) اKota اMalang. اHasil اpenelitianا
menunjukkanاbahwaاimplementasiاperlindunganاkonsumenاterhadapاrokokا
ilegal اdi اKota اMalang اmasih اmenghadapi اberbagai اkendala, اsepertiا
keterbatasanاsumberاdayaاmanusia,اkurangnyaاkoordinasiاantarاlembagaا
terkait,اsertaاkesadaranاkonsumenاyangاrendahاmengenaiاbahayaاrokokا
ilegal.اMeskipunاdemikian,اKPPBCاKotaاMalangاtelahاmelakukanاberbagaiا
upayaاpenindakanاdanاedukasiاkepadaاmasyarakatاuntukاmenanggulangiا
peredaranاrokokاilegal.اPenelitianاiniاmenyarankanاperlunyaاpeningkatanا
pengawasan اyang اlebih اintensif, اpenguatan اkerja اsama اantar اlembaga,ا
serta اpeningkatan اsosialisasi اkepada اkonsumen اtentang اpentingnyaا
membeliاprodukاyangاterjaminاlegalاdanاaman.
Kata kunci:اPerlindunganاKonsumen,اRokokاIlegal,اPitaاCukai,اBeaاdanا
Cukai,اKotaاMalang.
Tidak tersedia versi lain