e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Implementasi pasal 5 peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional no. 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah di kota batu (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Batu)

Chintya, Rona Aulia Nanda - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 5 Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3
Tahun 2023 mengenai penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan
pendaftaran tanah di Kota Batu. Peraturan ini dilatarbelakangi oleh
kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kepastian hukum dalam
kepemilikan tanah, mengurangi risiko sengketa tanah, dan mengikuti
perkembangan era digital. Program sertifikat elektronik diharapkan dapat
mengatasi berbagai permasalahan dalam administrasi pertanahan, seperti
pemalsuan sertifikat, penggandaan dokumen, dan risiko kehilangan akibat
bencana alam. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan
pendekatan yuridis sosiologis, melibatkan data primer yang diperoleh
melalui wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Batu dan data sekunder dari literatur serta peraturan terkait. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik di Kota
Batu memberikan kemudahan dalam akses dan pengelolaan sertifikat serta
mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen fisik. Namun,
implementasi ini menghadapi kendala, seperti infrastruktur teknologi
informasi yang belum sepenuhnya siap, validasi data yang kompleks, dan
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan baru. Upaya yang
dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut meliputi sosialisasi kepada
masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan
pengembangan sistem pendukung. Implementasi program ini diharapkan
dapat mendukung tercapainya kepastian hukum dan tertib administrasi
pertanahan di Indonesia.
Kata kunci: Administrasi Pertanahan; Evaluasi Implementasi;
Pendaftaran Tanah; Sertifikat Elektronik.


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 052 PDT2025 CHI i
10250052PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
052 PDT2025 CHI i
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
052 PDT2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?