e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pekara Perdata Berkekuatan Hukum Tetap (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor : 4/PDT.G.S/2024/PN Bil)

Hidayah, Azzarah Sholawati - Nama Orang;

Eksekusi merupakan tahap akhir dalam proses peradilan perdata untuk
melaksanakan putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
tinjauan yuridis terhadap pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata
berdasarkan Putusan Hakim Nomor: 4/Pdt.G.S/2024/PN Bil. Fokus
penelitian ini meliputi proses pelaksanaan eksekusi, hambatan yang
dihadapi, serta solusi yuridis yang dapat dilakukan untuk mengatasi
hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan
yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, serta
dokumen-dokumen terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi pada perkara
tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam HIR/RBg.
Namun, terdapat beberapa hambatan seperti perlawanan pihak ketiga
(derden verzet), keberatan terhadap objek eksekusi, dan ketidakpatuhan
pihak yang kalah dalam perkara. Hambatan tersebut memengaruhi
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan eksekusi.Untuk mengatasi hambatan
tersebut, diperlukan upaya penguatan koordinasi antara lembaga
peradilan, aparat penegak hukum, dan pihak terkait. Selain itu, perlu
adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi
putusan pengadilan serta pengaturan yang lebih rinci mengenai
mekanisme eksekusi dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan
dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan eksekusi putusan perkara
perdata yang telah berkekuatan hukum tetap memerlukan dukungan
regulasi yang lebih jelas dan kerjasama yang efektif antara pihak-pihak
terkait agar tercipta keadilan dan kepastian hukum.
Kata Kunci : Eksekusi, Perkara Perdata, Kekuatan Hukum Tetap,
Hambatan, Solusi Yuridis


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 035 PDT2025 HID t
10250035PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
035 PDT2025 HID t
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
035 PDT2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?