Text
Implementasi pasal 54 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika terkait rehabilitasi pada korban penyalahgunaan narkotika (Studi Di Badan Narkotika Nasional Kota Malang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Pasal 54
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait rehabilitasi
bagi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Malang. Fokus penelitian meliputi proses pelaksanaan rehabilitasi,
hambatan yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi
kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris
dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN
Kota Malang telah melaksanakan program rehabilitasi sesuai dengan
amanat undang-undang, mencakup rehabilitasi medis dan sosial. Namun,
terdapat berbagai hambatan seperti kurangnya pemahaman masyarakat,
stigma sosial terhadap korban, keterbatasan sumber daya manusia, dan
fasilitas rehabilitasi. Untuk mengatasi hambatan tersebut, BNN melakukan
sosialisasi dan edukasi, memperkuat kerjasama dengan instansi terkait,
dan meningkatkan pelatihan tenaga ahli. Kesimpulan dari penelitian ini
adalah bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, program rehabilitasi
di BNN Kota Malang berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif
terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Upaya berkelanjutan
diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program yang lebih efektif dan
inklusif.
Kata Kunci: Rehabilitasi, Narkotika, Badan Narkotika Nasional, Hambatan,
Upaya.
Tidak tersedia versi lain