Text
Peran Bea Cukai Dalam Menyelesaikan Perdagangan Rokok Pita Cukai Palsu (Studi Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang)
Penelitian ini berjudul “Peran Bea Cukai dalam Menyelesaikan
Perdagangan Rokok Pita Cukai Palsu (Studi Di Kantor Pengawasan Dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang)”
Pengendalian dan penegakan hukum yang efektif dapat mencegah dan
mengatasi peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu. Peredaran rokok ilegal
dapat mengurangi penerimaan cukai tembakau oleh pemerintah. Tindakan
pengendalian dan penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,
dengan dukungan kerjasama dari dinas dan instansi terkait, mampu mencegah
peredaran rokok ilegal. Penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai serta dinas terkait terhadap peredaran rokok ilegal atau yang
menggunakan pita cukai palsu dapat meningkatkan produksi rokok legal. Selain
itu, langkah ini juga memberikan manfaat bagi pemerintah dalam bentuk
peningkatan penerimaan cukai tembakau. Pelaksanaan tarif cukai sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sepenuhnya berada di bawah wewenang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
DJBC TMC Malang selaku badan pengawasan dan pelayanan,
pelaksanaanya telah dilakukan sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang
telah disahkan oleh Kementrian Keuangan. Dengan demikian pengawasan dan
pelayanan telah dilakukan secara benar dan tepat oleh KPP DJBC TMC Malang
sesuai dengan SOP yang ada.
Pemerintah kota Malang, kota Batu, dan kabupaten Malang turut serta
dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai dengan cara mengadakan razia
besar – besaran dengan instansi terkait yang membantu tugas dari KPP DJBC
TMC Malang untuk mengurangi peredaran rokok tanpa cukai. Secara sumber
daya manusia dan sistem birokrasi KPP DJBC TMC Malang selalu
mensosialisasikan dampak dari peredaran rokok tanpa cukai yang dapat
membahayakan masyarakat dengan cara bekerja sama dengan pemerintah terkait
mengenai dampak dari peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Kata Kunci : Peran Bea Cukai, Rokok Pita Cukai Palsu
Tidak tersedia versi lain