Text
Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Malang)
Di Kota Malang angka Kekerasan Persetubuhan terhadap anak semakin
meningkat hal tersebut yang kemudian menjadi dorongan bagi penulis
untuk mengangkat judul penelitian Penegakan Hukum dalam tindak pidana
Persetubuhan terhadap anak di Polresta malang. Penelitian ini bertujuan
bagaimana penegakan hukum dapat menjalankan aturan hukum yang
berlaku untuk menjaga dan melindungi anak dari kekerasan persetubuhan.
Penulis menggunakan metode penelitian empiris karena yang akan dikaji
yaitu penegakan hukum dalam menangani tindak pidana persetubuhan
terhadap anak di polresta malang. Data primer dikumpulkan melalui
observasi dan wawancara langsung dengan lembaga bagian Unit
Perlindungan perempuan dan anak di Polresta Malang, penulis
mendeskripsikan penegakan Hukum berdasarkan hukum positif yang
berlaku sebagai bahan hukum primer, serta menyertakan bahan hukum
sekunder dan bahan hukum lainya yang relevan.Hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa dalam penegakan hukum dalam tindak pidana
persetubuhan terhadap anak di Unit perlindungan perempuan dan anak di
Polresta malang. Dalam penegakanya dilakukan melalui beberapa tahap
yaitu: 1) Tahap penerimaan laporan dari korban atau kelurga korban bahwa
adanya kekerasan tindak pidana yang terjadi, 2) Tahap penyelidikan dan
penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari tau adanya dugaan
tindak pidana yang terjadi dan untuk mengumpulkan bukt-bukti, 3) Tahap
melakukan visum et repertum penyidik membantu korban dalam melakukan
visum untuk alat bukti, 4) Tahap pemeriksaan saksi-saksi dilakukanya
pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan yang tepat, 5)
Tahap penyitaan barang bukti yang digunakan tersangka pada kasus
kekerasan persetubuhan terhadap anak,6) Tahap pemberkasan perkara
ketika kasus kekerasan persetubuhan di nyatakan P21 maka penyidik
menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka di kejaksaan.
Didalam penegakan hukum dalam kasus persetubuhan di Unit PPA polreta
malang juga dihadapkan dengan beberapa kendala yakni : kondisi psikis
korban, dan kurangnya keterangan saksi kurang lengkap.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Persetubuhan, Anak.
Tidak tersedia versi lain