Text
Perizinan Pengumpulan Uang Kembalian Konsumen Yang Dilakukan Oleh Indomaret (studi di indomaret kecamatan bojonegoro)
Perizinan kegiatan pengumpulan uang menjadi salah satu regulasi yang
mana untuk memastikan bahwa setiap kegiatan tersebut berjalan dan
dilkukan secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu UndangUndang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menelaah mekanisme
perizinan pengumpulan uang konsumen yang dilakukan oleh Indomaret di
Kecamatan Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
sosiologis dengan melakukan wawancara langsung kepada pihak
Indomaret di Kecamatan Bojonegoro dan Dinas Sosial Kabupaten
Bojonegoro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan perizinan yang
dimiliki oleh pihak Indomaret dengan berbagai alasan yang berdasar dari
data Indomaret di Kecamatan Bojonegoro sendiri dan data Dinas Sosial
Kabupaten Bojonegoro. Maka dari itu pihak Indomaret perlu melakukan
adanya pengajuan rekomendasi izin terkait pengumpulan uang kembalian
konsumen yang dilakukannya agar kegiatan tersebut memiliki bukti
pengesahan dan dinyatakan sah sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Kata kunci : Mekanisme Perizinan , Keabsahan Pengumpulan Uang,
Indomaret Kecamatan Bojoengoro
Tidak tersedia versi lain