Text
Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Cipta Atas Lagu Yang Diaransemen Oleh Pihak Lain Dan Diupload Ulang Di Youtube Tanpa Seizin Pemilik Hak Cipta
Perlindungan hukum atas hak cipta memiliki peran penting dalam menjaga
karya intelektual, termasuk lagu yang diaransemen dan diunggah ulang di
platform digital seperti YouTube tanpa izin. Penelitian ini bertujuan
menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pemilik hak
cipta dan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menuntut
pelanggar. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan
metode pendekatan pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada
analisis peraturan, literatur hukum, dan dokumen terkait. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta memberikan perlindungan moral dan ekonomi secara otomatis sejak
karya diwujudkan dalam bentuk nyata. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak moral dan hak ekonomi
pencipta dilindungi secara otomatis sejak karya diwujudkan dalam bentuk
nyata. Mekanisme pelaporan pelanggaran seperti copyright takedown di
YouTube memberikan solusi cepat bagi pencipta, sementara tindakan
hukum perdata dan pidana dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
Pentingnya kolaborasi antara pencipta, pemerintah, dan Lembaga
Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola royalti dan perlindungan hak
cipta juga menjadi sorotan utama. Hasil penelitian ini diharapkan
mendorong kesadaran hukum yang lebih luas dan menciptakan ekosistem
kreatif yang berkelanjutan.
Kata Kunci : hak cipta, perlindungan hukum, aransemen lagu, YouTube,
pelanggaran hak cipta.
Tidak tersedia versi lain