Text
Peranan Reserse Narkoba Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak (Studi Di Satres Narkoba Polres Blitar)
Peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar mendorong penelitian ini. Banyak
kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak-anak di daerah ini
tercatat dari tahun 2021 hingga 2024 sebanyak 9 kasus. Berdasarkan fakta
ini, penelitian ini memiliki tujuan di antaranya. 1. Mengetahui Bagaimanakah
Peranan Satuan Reserse Narkoba dalam menangani penyalahgunaan
narkoba oleh anak. dan 2. Apa saja hambatan yang dihadapi oleh Satuan
Reserse Narkoba saat menanggulangi penyalahgunaan tersebut.
Penelitian ini dilaksanakan memakai metode empiris dan yuridis sosiologis
di Polres Blitar. Data yang dikumpulkan melalui dokumentasi dan
wawancara dianalisis memakai metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
memperlihatkan yakni Satuan Reserse Narkoba masih kurang dalam
menangani penyalahgunaan narkoba oleh anak karena kesadaran
masyarakat yang rendah dan kurangnya upaya Restorative Justice selama
menangani kasus pengedaran narkoba oleh anak. Polres Blitar
menghadapi kendala utama dalam menangani kasus ini. Hal ini disebabkan
oleh kurangnya kesadaran hukum yang mendukung penerapan keadilan.
Hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku yang melakukan
pelanggaran anak tidak memiliki efek jera yang signifikan, seperti yang
ditunjukkan oleh fakta bahwa pelaku melakukan tindakan yang sama
berulang kali, baik saat masih anak maupun setelah dewasa. Keberhasilan
penanganan penyalahgunaan narkotika oleh anak sangat bergantung pada
sinergi antara Reserse Narkoba, lembaga pemerintah, dan masyarakat
dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pencegahan,
perlindungan, dan rehabilitasi. Dengan demikian, Reserse Narkoba tidak
hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor penting
dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Kata kunci : Narkoba, Penyalahguna, Penyidik
Tidak tersedia versi lain