Text
Perlindungan Hukum Bagi Debitor Yang Solvable (Mampu Membayar Dan Prospektif) Melalui Insolvency Test (Tes Ketidakmampuan Membayar) Dalam Pembuktian Kepailitan
Penelitian ini berfokus kepada perlindungan hukum terhadap debitor
solvable yang dimohonkan pailit tanpa melalui insolvensi tes dalam
pembuktian kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
hukum normative dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum
terhadap debitor solvable yang dimohonkan pailit tanpa disertai dengan
adanya tes insolvensi untuk membuktikan ketidakmampuannya debitor
tersebut untuk membayar dan tes insolvensi apa yang dapat digunakan di
Indonesia sesuai dengan kultur dan budaya di dalam undang-undang
kepailitan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual, hasil penelitian menunjukkan
bahwa perlindungan terhadap debitor solvable yang dimohonkan pailit
belum diakomodir di dalam undang-undang kepailitan Indonesia. Oleh
karena itu, diperlukan adanya tes insolvensi untuk dapat mengukur
kesehatan keuangan debitor dalam melunasi utang-utangnya. Mekanisme
pelaksanaan tes insolvensi yang dapat diterapkan di Indonesia adalah
dengan menggunakan cash flow test yaitu tes yang mengukur kesehatan
keuangan debitor bukan hanya pada saat dimohonkan pailit saja, tetapi juga
melihat kondisi keuangan debitor pada masa mendatang.
Kata Kunci: Debitor Solvable; Kepailitan; Insolvensi Tes.
Tidak tersedia versi lain