Text
Tinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Hilangnya Barang Penumpang Di Bagasi Tercatat Pesawat (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Perkara Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN Dps)
Penelitian ini mengkaji mengenai hilangnya barang penumpang di
bagasi tercatat pesawat dengan menganalisis kasus pada putusan
Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN.Dps. Kasus ini
bermula pada tahun 2017 seorang wanita bernama Po Li Pin yang akan
terbang dengan menggunakan maskapai Lion Air dari Jakarta ke Denpasar,
namun setibanya di Bandara Ngurah Rai, Po Li Pin sadar barang yang ia
taruh di bagasi tercatat tersebut hilang. Tanpa berpikir panjang ia langsung
melaporkan kejadian tersebut, namun pihak maskapai Lion Air menawarkan
ganti kerugian atas hilangnya barang tersebut dengan nominal yang tidak
setara. Pada akhirnya kasus tersebut berlanjut ke Pengadilan Negeri
Denpasar. Dalam penelitian ini menggunakan metode hukum normatif
dengan pendekatan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan
yang ada diantaranya yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Undang-Undang Penerbangan, dan Peraturan Menteri Perhubungan
tentang Pengangkut Angkutan Udara. Pada penelitian ini terdapat hal-hal
yang belum mendapat keadilan dan sifatnya belum mendapat kepastian
hukum karena terjadi adanya peraturan perundang-undangan yang
mengatur ganti rugi barang hilang di bagasi tercatat pesawat nominalnya
tidak setara dengan barang yang hilang dimiliki oleh penumpang atau
konsumen yang dirugikan. Serta dalam pertimbangan hakim dalam putusan
yang peneliti kaji dalam kasus tersebut Unsur keadilan, kemanfaatan, dan
kepastian hukum pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor
6/Pdt.G.S/2018 tersebut belum terpenuhi karena hakim dalam
pertimbangan dasar hukumnya dalam menetapkan putusannya tidak
melandaskan pada lex specialis derogate legi generali. Serta hakim tidak
menggunakan dan memanfaatkan judicial activism. Maka dari itu adanya
penelitian ini diharapkan peraturan yang tidak adanya sifat keadilan dan
hakim yang tidak mempertimbangkan hal penting semestinya dilakukan
dapat diperbarui dan diperbaiki demi terpenuhinya hak konsumen.
Kata Kunci: Bagasi Tercatat; Maskapai Lion Air, Perlindungan
Konsumen.
Tidak tersedia versi lain