e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pemusnahan Barang Props Oleh Bea Cukai Menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 Perubahan Atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Dalam Kasus Konten Kreator Ibrahim Jo

Syafi’I, muhammad mu’izzuddin - Nama Orang;

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki peran penting
dalam pengawasan dan penegakan hukum. Kasus terbaru yakni
pemusnahan barang milik konten kreator Ibrahim Jo yakni props atau
rokok tiruan yang mengungkapkan adanya celah dalam pelaksanaan
prosedur yang dapat merugikan individu. Pemusnahan dilakukan tanpa
konfirmasi memadai, mengindikasikan perlunya peningkatan transparansi,
akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam proses pemusnahan barang.
Penelitian ini membahas bagiamana prosedur pemusnahan barang props
oleh Bea Cukai menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006
perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang
Kepabeanan dan peraturan lainnya serta apa yang menjadi alasan
dimusnahkannya barang milik Ibrahim Jo. Penelitian ini menggunakan
metode hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis dan data
primer dikumpulkan melalui wawancara dengan pemilik barang yaitu
Ibrahim Jo dan Bea Cukai tempat penulis tinggal, serta ditunjang dengan
data sekunder berupa peraturan perundang undangan, buku, jurnal/artikel
yang berkaitan dengan pemusnahan barang oleh Bea Cukai Menurut
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 perubahan atas Undang Undang
Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan dalam kasus konten kreator
Ibrahim Jo.Adapun hasil dari penelitian ini adalah syarat dalam
pemusnahan barang yakni barang harus memenuhi syarat untuk
dimusnahkan dan sebelum pemusnahan harus memberitahukan kepada
pemilik barang. Pemusnahan barang milik Ibrahim Jo oleh Bea Cukai
terjadi karena klasifikasi keliru sebagai rokok berdasarkan pengamatan
visual atau pengamatan fisik tanpa pengujian mendalam. Bea Cukai perlu
mempertimbangkan penerapan prinsip kehati-hatian dengan memberikan
kesempatan kepada pemilik barang untuk memberikan klarifikasi sebelum
tindakan pemusnahan dilakukan.
Kata Kunci : Bea Cukai, Pemusnahan Barang, Props, Ibrahim Jo


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 005 PDN2025 SYA p
10250005PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
005 PDN2025 SYA p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
005 PDN2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?