e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pertanggungjawaban Pidana Terkait Perbuatan Mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok) Ilegal (Studi Kasus : Putusan Nomor 226/Pid.Sus/2022/PN Mlg)

Setyawan, Beni - Nama Orang;

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan terhadap orang yang mengangkut Barang Kena
Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT)/ rokok ilegal. Rumusan masalah, yaitu:
1) Apakah pertimbangan Hakim dalam memutus perbuatan mengangkut
BKC HT (rokok) ilegal dalam Putusan Nomor 226/Pid.Sus/2022/PN Mlg? 2)
Bagaimana ketentuan pengaturan pengangkutan BKC HT (rokok) dalam
peraturan perundang-undangan di Indonesia? Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif-yuridis dan jenis pendekatan
menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) kemudian
menggunakan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum
dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1)
Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada
Terdakwa hanya mengacu pada norma yang diatur dalam pasal 54 UU
Cukai juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan terdapat
kekaburan norma atas perbuatan “mengangkut” BKC HT (rokok) ilegal yang
dilakukan Terdakwa karena unsur pasal yang saat ini bisa dikenakan
terhadapnya adalah “menyerahkan” atau “menyediakan untuk dijual” dalam
Pasal 54 UU Cukai yang ditandai dengan adanya perbedaan putusan
pengadilan lain atas kasus posisi yang mirip. 2) Pengaturan pengangkutan
BKC dalam ketentuan perundang-undangan di bidang cukai sebagaimana
diatur dalam pasal 27 UU Cukai adalah bagian dari pengaturan secara
administratif atas mutasi BKC yang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah
terdaftar sebagai subjek cukai pada Pasal 14 UU Cukai, dan pelanggaran
atas ketentuan tersebut adalah sanksi administrasi (bestuurslijke boetes),
bukan sanksi pidana. Penulis menyarankan agar perbuatan mengangkut
BKC ilegal dapat ditambahkan sebagai unsur delik dalam Pasal 56 UU
Cukai.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Mengangkut, Cukai, Barang
Kena Cukai, Rokok, Ilegal.


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 003 PDN2025 SET p
10250003PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
003 PDN2025 SET p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
003 PDN2025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?