e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Kajian Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar Tentang Hak Pekarangan (Studi Putusan Nomor 1761 K/Pdt/2016)

Alexandro, David - Nama Orang;

Hak pekarangan atau servituut adalah suatu beban yang diletakkan
di atas suatu pekarangan untuk keperluan pekarangan lain yang
berbatasan. Hak pekarangan diatur dalam Pasal 674 sampai dengan Pasal
710 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yaitu Bab
Keenam tentang Pengabdian Pekarangan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa
dasar pertimbangan yang di berikan oleh hakim pada putusan nomor 1761
K/Pdt/2016 dan menganalisa apakah putusan nomor 1761 K/Pdt/2016
sudah memenuhi unsur kepastian.
Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif, metode
pendekatan masalah menggunakan metode pendekatan kasus dan metode
pendekatan undang-undang. sumber bahan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan
bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan
ialah studi literatur dengan Teknik analisis bahan yang digunakan adalah
analisis kualitatif.
Hasil penelitian menujukkan bahwa Pada Putusan Pengadilan
Negeri Karanganyar Nomor 1761 K/Pdt/2016 yakni Majilis Hakim
mempertimbangkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat
I dan Tergugat II merupakan perbuatan melawan hukum terhadap hak
servituut yang bertentangan dengan Pasal 674 KUHPerdata. Putusan
Nomor 1761 K/Pdt/2016 tidak memenuhi unusur kepastian hukum karena
unsur-unsur tersebut bersifat kumulatif, artinya membentuk satu kesatuan
dan semuanya harus ada. Apabila salah satu kriteria tersebut tidak ada atau
tidak terbukti, maka perbuatan itu tidak dapat dianggap melanggar hukum.
Judex Facti telah keliru melakukan tindakan melawan hukum (onrechmatige
daad), karena tidak memiliki justifikasi yang ringkas dan komprehensif
dalam perkara a quo. Judex Facti tidak mampu memberikan uraian yang
jelas dan spesifik mengenai unsur-unsur perbuatan melawan hukum
(onrechmatige daad) yang diduga dilanggar oleh Tergugat I. Akibatnya,
Judex Facti salah menerapkan konsep perbuatan melawan hukum
(onrechmatige daad) dalam perkara yang dihadapi.
Kata Kunci : Hak Pekarangan, Pertimmbangan Hukum, dan Kepastian


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus) 084 PDT2024 ALE k
10240084PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
084 PDT2024 ALE k
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
084 PDT2024
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?