Text
Perlindungan Hukum Bagi Pasien Atas Kerugian Tindakan Pelayanan Anestesi Oleh Perawat Dalam Keadaan Darurat Dengan Dasar Limpahan Dokter
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji perlindungan
hukum bagi pasien atas kerugian tindakan pelayanan anestesi oleh
perawat dalam keadaan darurat atas dasar limpahan dokter di fasilitas
kesehatan. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan analisis bahan
hukum deduktif dan normatif kualitatif dengan metode pengumpulan data
melalui studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan, menelaah, dan
menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan tindakan pelayanan anestesi oleh perawat dalam keadaan
darurat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum
bagi pasien atas tindakan pelayanan anestesi oleh perawat dalam
keadaan darurat sangat penting dalam melindungi pasien dari risiko yang
mungkin timbul dari kondisi komplikasi medis. Dalam penelitian ini juga
disimpulkan bahwa perawat yang melakukan tindakan anestesi harus
memahami betul pentingnya negosiasi dengan pasien secara jelas dan
terbuka, melakukan pendidikan kesehatan secara konsisten, dan
memastikan pasien mengerti prosedur tindakan anestesi yang akan
dijalani. Dalam hal tindakan anestesi dilakukan oleh perawat dalam
keadaan darurat, perawat harus fokus pada penyelamatan pasien dan
cepat dalam mengambil keputusan medis yang esensial untuk
menyelamatkan nyawa pasien. Salah satu rekomendasi yang diberikan
dalam penelitian ini adalah diperlukannya adanya pengawasan yang lebih
ketat terhadap tindakan perawat dalam menjalankan tindakan anestesi
agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi pasien yang
bersangkutan
Kata kunci: Perlindungan hukum, Pasien, Layanan anestesi, Perawat,
Kondisi darurat
Tidak tersedia versi lain