Text
Peranan Kepolisian Dalam Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Cirebon (Studi Di Polresta Cirebon)
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merekonstruksi ulang
Peranan Kepolisian Dalam Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Di
Wilayah Hukum Cirebon (Studi Di Polresta Cirebon). Jenis Penelitian yang
dgunakann ialah yuridis Empiris dengan beberapa metode pengumpulan
data diantaranya observasi, wawancara hingga dokumentasi. Hasil kajian
diperoleh dengan menegaskan (1) Polresta Cirebon memberantas tindak
pidana narkotika melalui penegakan hukum preventif dan represif baik
yang bersifat non-justisial maupun justisial. Selanjutnya Polresta Cirebon
juga melakukan edukasi yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya
berfokus pada tindakan represif, tetapi juga pada pembentukan kesadaran
dan partisipasi aktif masyarakat. Tidak hanya itu Polresta Cirebon juga
bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga
lainnya dalam berbagai program pencegahan inovatif dalam memerangi
narkotika. (2) Terdapat tiga kendala yang di alami Polresta Cirebon dalam
mengungkap tindak pidana narkotika pertama, Jumlah personel yang
bertugas di bidang pemberantasan narkotika seringkali tidak sebanding
dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kedua Kekurangan kendaraan,
peralatan, dan infrastruktur yang memadai dapat menghambat mobilitas,
komunikasi, dan penyelidikan dan ketiga Jaringan narkoba yang
terorganisir dengan baik dan memiliki jaringan luas menyulitkan penegak
hukum untuk melacak dan menangkap pengedar dan bandar narkoba.
Kata Kunci : Kepolisian, Pencegahan Tindak Pidana Narkotika,
Polresta Cirebon
Tidak tersedia versi lain