Text
Implementasi Pasal 2 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik Di Kabupaten Malang (Studi di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain