Kedudukan Dan Peran Ketua Adat Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Melalui Mediasi Di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus)
018 PDT2024 CRU k
10240018PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
018 PDT2024 CRU k
Penerbit
Malang :
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.,
2024