Penerapan Pasal 16 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republic Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Cara Untutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Fak Hukum (L. 2 R. Perpus)
005 HTN2022 SET p
10220005HN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
005 HTN2022 SET p
Penerbit
Malang :
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.,
2022