Text
Kriminologi : perspektif hukum pidana
Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks dan upaya menjelaskannya dari berbagai segi cukup sulit sekaligus menantang. Ketika ilmu pengetahuan semakin berkembang, banyak pengulas baik dari pengamat sosial maupun pejabat publik yang menyatakan bahwa penggunaan common sense sudah cukup menjelaskan alasan mengapa kejahatan dan pelanggaran hukum tetap terjadi, meskipun sanksi pidana semakin diperberat. Realitas ini mendorong para kriminolog dan ahli hukum melakukan pencarian jawaban atas problem kejahatan, agar penjelasan yang dihasilkan lebih mutakhir. Tuntutan itu mengharuskan para ilmuwan mempertimbangkan kembali dari kebijakan negara. Kriminologi sebagai bidang studi menjadi refleksi sosial atas dunia kejahatan dan penegakan hukum. Buku ini sebagai alternatif baru memahami "irisan" antara kejahatan dan kebijakan penanggulangannya dengan menggunakan hukum pidana.
Tidak tersedia versi lain