Text
Legal opinion : aktualisasi teoretis & empirisme
Buku ini membahas dan memberikan penjabaran secara lugas, fleksibel, dan komprehensif, serta menjawab semua permasalahan pendapat hukum (legal opinion), dari dua sisi berbeda antara system hukum positivistic Eropa Kontinental (civil law) dan system realism hukum Anglo-Amerika (common law) yang disungguhkan secara parsial, imparsial, dan krusial dalam studi perbandingannya. Pada titik nadir hukum menjadi parameter penting mengatasi kekeliruan umat manusia, karena disiplin ilmu hukum harus dikuasai dengan baik antara teori maupun praktik. Pendapat hukum (legal opinion) dibutuhkan sebagai wacana yang urgen (prioritas) disamping penguasaan bahasa dan system hukum antar negara. Penyuguhan pendapat hukum (legal opinion) bermaksud menguak kesimpangsiuran pemahaman hukum baik yuridis normative, yuridis sosiologis, serta dogmatika yang bersifat doctrinal maupun nondoktrinal untuk ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya. Tujuannya untuk meluruskan makna pemahaman yang lebih pada perbedaan dari ke dua system hukum yang dimaksud tersebut.
Tidak tersedia versi lain