CD-ROM
Sistem Pengelolaan Zakat Yayasan Sosial Dana Al Falah Kota Malang (Kajian Implementasi Berdasarkan Kebijakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat)
Kuntari, Dian. 2015. Sistem Pengelolaan Zakat Yayasan Sosial Dana Al Falah
Kota Malang (Kajian Implementasi Berdasarkan Kebijakan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat). Promotor :
Prof. Dr. H. Budi Siswanto, M.Si dan Co Promotor : Dr. Kridawati
Sadhana, MS
Kata-Kata Kunci: Sistem, Pengelolaan Zakat
Pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang yang baru adalah
undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis sistem pengelolaan
zakat di Al Falah Yayasan Dana Sosial Malang; mendeskripsikan dan
menganalisis faktor-faktor yang mendasari pengelolaan amal Yayasan Dana
Sosial Al Falah di Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif yang bertujuan untuk mengungkap sistem manajemen zakat Al Falah
Yayasan Dana Sosial Malang. Aspek yang menjadi fokus dari penelitian ini
adalah sistem manajemen dan faktor-faktor di balik pengelolaan zakat zakat.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, kami menyimpulkan bahwa sistem
manajemen zakat berdasarkan YDSF UU No 23 tahun 2011 dan basisnya adalah
Al-Qur'an dan Al-Hadits, UU Zakat yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya
dipatuhi dengan, terutama karena banyak pertimbangan pragmatis; YDSF
dibentuk untuk tujuan kesejahteraan sosial, proses seleksi zakat dan regenerasi
dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di YDSF, yang fleksibel, mudah
beradaptasi, fleksibel dan adaptif, tapi ketat dalam hal hukum. YDSF sudah
menerapkan empat program utama dan telah memenangkan banyak donor tekad,
berdasarkan hasil wawancara dapat dilihat dana yang diangkat mencapai Rp. 6,8
M. Selain YDSF selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan
kepuasan dalam hal menyalurkan dana ke sasaran yang tepat, tetapi bertujuan
untuk memberikan mustahih juga perlu menciptakan kepercayaan muzakki ke
papan sehingga muzakki tetap dana perwalian setia dikelola untuk kepentingan
mustahih, hal ini dapat dilihat dengan majalah Al-Falah, yang membantu
komunikasi antara muzakki dan mustahih.
Tidak tersedia versi lain