CD-ROM
Perilaku Masyarakat Desa Drajat Pada Tradisi Ziarah Kubur Dimakam Sunan Drajat (Kajian Fenomenologi Dalam Tradisi Ziarah Kubur di Makam Sunan Drajat Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur)
Sutopo, 2019Perilaku Masyarakat Desa Drajat pada Tradisi Ziarah Kubur di
Makam Sunan Drajat (Kajian Fenomenologi dalam Tradisi Ziarah
Kubur di Makam Sunan Drajat Desa Drajat Kecamatan Paciran
Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur). Program Pascasarjana
Universitas Merdeka Malang. Disertasi, Promotor, Prof. Dr. H. Agus
Sholahuddin, MS. dan Ko Promotor, Dr. H. Zainur Rozikin, M.M.,M.Pd.
Kata Kunci : Perilaku, Masyarakat, Ziarah Kubur, Makam Sunan Drajat.
Masyarakat Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan
merupakan bagian dari masyarakat muslim, memiliki budaya yang dijalankan
dan dikembangkan dari waktu ke waktu. Salah satu budaya masyarakat Drajat
adalah Tradisi ZiarahKubur. Selain itu, ada pula upacara peringatan
HaulKanjengSunanDrajat, karena makam Sunan Drajat terletak di desa
Drajat, dan Sunan Drajat adalah salah satu dari Wali Sanga. Penelitian ini
menjelaskan perilaku masyarakat desa Drajat pada Tradisi Ziarah Kubur di
Makam Sunan Drajat.
Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan dan menganalisis
tentang perilaku masyarakat desa Drajat dan memberikan gambaran secara
jelas tentang faktor yang melatarbelakangi perilaku masyarakat desa Drajat
serta mendiskripsikan dan menganalisis model perilaku sosial yang terdapat
dalam masyarakat desa Drajat.
Metode yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi. Fokus
penelitian meliputi (1) perilaku masyarakat desa Drajat dengan indikator:
sikap masyarakat, tindakan masyarakat dan keputusan masyarakat. (2) faktor
yang melatarbelangi perilaku masyarakat desa Drajat pada Tradisi Ziarah
Kubur di Makam Sunan Drajat, dengan indikator : faktor internal, yang
meliputi : agama, pendidikan, mutivasi dan faktor eksternal, yang meliputi :
lingkungan dan ekonomi. Adapun pihak-pihak yang dijadikan informan
adalah 1 (satu) orang tokoh pemerintahan dalam hal ini adalah Kepala Desa
Drajat, 1 (satu) orang tokoh masyarakat yang diwakili oleh anggota BPD, 1
(satu) orang tokoh agama dalam hal ini adalah salah satu Utstadz, 1 (satu)
orang perwakilan dari Juru Kunci Makam Sunan Drajat, 1 (satu) orang
perwakilan dari karyawan Makam Sunan Drajat, 1 (satu) orang pedagang di
situs Makam Sunan Drajat dan 1 (satu) orang perwakilan sesepuh desa Drajat
yang diwakili oleh mantan Kepala Desa. Perolehan data melalui observasi
langsung dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisa data
dilakukan dengan model pengkodean terbuka (opencoding), pengkodean
terpusat (axialcoding) dan pengkodean terpilih (selectivecoding).vii
Berdasarkan temuan-temuan yang telah peneliti dapatkan, maka
dapat diungkapkan beberapa proposisi minor sebagai berikut : 1.“Sikap
masyarakat ditentukan oleh nilai-nilai kearifan lokal, nilai-nilai Agama yang
diyakini dan tradisi kultur masyarakat lokal”. 2.“Perilaku sosial didorong oleh
nilai agama dan nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat dan menjadi
daya dorong melahirkan simpati, kerjasama, saling membantu, bershadaqah dan
saling menolong sesama penduduk asli maupun penduduk pendatang”.
3.“Pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal serta
nilai-nilai tradisi yang memudar menyebabkan perilaku egois, primordial, sekuler,
hedois, fanatik dan diskriminasitif”. 4. “Agama, pendidikan dan mutivasi
masyarakat merupakan faktor yang mendorong pelestarian tradis dan kultur
realitas relegius masyarakat”. 5. “Lingkungan dan ekonomi menjadi pendorong
anggota masyarakat dalam bertindak pro sosial dan anti sosial secara individu
maupun kelompok”. Adapun proposisi mayor sebagai berikut : “Perilaku sosio
kultural relegius masyarakat dilandasi oleh tata nilai yang hidup dan berkembang
dalam kehidupan masyarakat sebagai sumber dari nilai Agama dan nilai kearifan
lokal yang telah berproses eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi tradisi”.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Perilaku
masyarakat desa Drajat pada Tradisi Ziarah Kubur di Makam Sunan Drajat adalah
a. Semua masyarakat desa Drajat menerima Tradisi Ziarah Kubur di Makam
Sunan Drajat. b. Masyarakat desa Drajat rukun, bekerjasama, gotong royong
untuk melestarikan Tradisi Ziarah Kubur di Makam Sunan Drajat. c.
Pemerintahan desa Drajat sangat bertanggung jawab trehadap keberadaan Tradisi
Ziarah Kubur di Makam Sunan Drajat. (2) Faktor yang mempengaruhi perilaku
masyarakat desa Drajat adalah sebagai berikut : a. Faktor internal yang terdiri dari
Agama, pendidikan dan mutivasi masyarakat. b. Faktor eksternal yang terdiri dari
lingkungan dan ekonomi.
Pada dasarnya sebagai implikasi teoritis, peneliti mendukung teori
perilaku sosial yang dikembangkan oleh Coleman, dan peneliti menawarkan teori
baru yaitu teori komodifikasi tradisi masyarakat.
Hasil penelitian ini merekomendasikan untuk pembinaan mental
masyarakat secara umum oleh tokoh masyarakat, yang dimaksud dalam hal ini
adalah tokoh agama, tokoh pemerintahan dan tokoh masyarakat, untuk dijadikan
landasan berpikir dalam membina dan memperkuat tata nilai masyarakat desa
Drajat dan juga dijadikan pedoman bagi masyarakat dalam berperilaku baik
sesama penduduk asli maupun pendatang. Penelitian ini juga sangat penting untuk
dijadikan pegangan bagi pemerintah untuk dijadikan pedoman penguatan
kapasitas aparatur pemerintahan desa, kecamatan maupun kabupaten untuk
membangun masyarakat desa Drajat yang berbudaya dan berlandaskan pada nilai
agama dan kearifan lokal.
Tidak tersedia versi lain