CD-ROM
Makna Ritual Malam Jum'at Pon (Kajian Fenomenologi Dalam Kegiatan Ritual Malam Jum'at Pon Di Makam Waliyullah Syeikh Maulana Ishaq Pada Masyarakat Desa Kemantren Paciran Lamongan)
Moh. Nashiruddin Amin, 2015: Makna Ritual Malam Jum’at Pon: Kajian
Fenomenologi dalam Kegiatan Ritual Malam Jum’at Pon di Makam
Waliyullah Syeikh Maulana Ishaq pada Masyarakat Desa Kemantren
Paciran Lamongan.
Promotor : Prof. Dr. H. Agus Sholahuddin, M.S.
Ko Promotor : Dr. H. Zainur Rozikin, M.M., M.Pd.
Kata Kunci : Makna Ritual, Malam Jum’at Pon, Masyarakat Kemantren
Melakukan Ritual Malam Jum’at Pon di makam waliyullah Syeikh Maulana
Ishaq dapat mengingat dan mengenang jasa-jasa yang telah dilakukan oleh Syeikh
Maulana Ishaq di saat menyebarkan agama Islam khususnya di desa Kemantren
Paciran Lamongan. Bahkan masyarakat berkeyakinan jika makam Syeikh
Maulana Ishaq adalah termasuk makam “tempat” yang mustajab (dikabulkan) jika
melakukan do’a di tempat tersebut, sekaligus sebagai tempat untuk mencari
“ngalap” barokah. Lebih dari itu, masyarakat setempat juga meyakini bahwa
makam Syeikh Maulana Ishaq adalah termasuk makam keramat. Kegiatan yang
dilakukan oleh masyarakat ini sudah ada sejak lama dan turun-menurun. Bahkan
ritual malam Jumat Pon ini pada prinsipnya adalah dalam rangka melakukan
ibadah kepada Allah SWT, dan menjalani kepuasan keagamaan yang
dipercayainya sekaligus sebagai bukti mahabbah atau senang dengan seorang
waliyullah. Terlebih lagi, timbul sebuah keyakinan pada masyarakat desa
Kemantren akan diterimanya segala tobat, dosa dan juga dikabulkannya segala
urusan duniawi maupun ukhrawi jika ikut ritual malam Jum’at Pon di makam
Waliyullah Syeikh Maulana Ishaq desa Kemantren Paciran Lamongan.
Berdasarkan pemahaman pada realitas yang ada, maka dalam penelitian ini
dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana bentuk kegiatan ritual malam
Jum’at Pon di makam waliyullah Syeikh Maulana Ishaq pada masyarakat desa
Kemantren Paciran Lamongan?. 2) Apa saja nilai dari ritual malam Jum’at Pon di
makam waliyullah Syeikh Maulana Ishaq yang dilaksanakan oleh masyarakat desa
Kemantren Paciran Lamongan?. 3) Makna apa yang dapat dikaji dalam
pelaksanaan ritual malam Jum’at Pon di makam waliyullah Syeikh Maulana Ishaq
pada masyarakat desa Kemantren Paciran Lamongan?.
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendiskripsikan dan
menganalisis bentuk kegiatan ritual malam Jum’at Pon di makam waliyullah
Syeikh Maulana Ishaq pada masyarakat desa Kemantren Paciran Lamongan, 2)
Mendiskripsikan dan menganalisis apa saja nilai dari ritual malam Jum’at Pon di
makam waliyullah Syeikh Maulana Ishaq yang dilaksanakan oleh masyarakat desa
Kemantren Paciran Lamongan, 3) Dan mendiskripsikan serta menganalisis makna
apa yang dapat dikaji dalam pelaksanaan ritual malam Jum’at Pon di makam
waliyullah Syeikh Maulana Ishaq pada masyarakat desa Kemantren Paciran
Lamongan.9
Selanjutnya, untuk membedah permasalahan yang ada, peneliti
menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi. Disamping itu
teknik pengambilan data dengan cara observasi, wawancara, dan pengumpulan
dokumen. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri sebagai instrumen
utamanya di mana peneliti menggunakan logikanya mampu untuk melakukan
verifikasi atau menarik kesimpulan terhadap suatu fenomena yang ada
Dari hasil penelitian ini telah menghasilkan 13 Proposisi sebagai berikut,
yaitu: Proposisi (1) Keyakinan yang kuat dan sikap yang tulus serta ikhlas dalam
melaksanakan ritual dan tradisi merupakan bentuk religiusitas diri individu dan
masyarakat dalam mempertahankan dan memurnikan agama tetap sebagai
pergulatan dalam sejarah. Proposisi (2) Terdapat kenyataan yang menampakkan
ekspresi keagamaan individu dan masyarakat yang akulturatif dan singkretis serta
tarik ulur dalam membaca kondisi dan realitas ritual keagamaan. Proposisi (3)
Islam kontekstual dalam bentuk tradisi lokal memiliki kesamaan konsep serta nilai
dengan unsur ke-Islaman yang bersumber dari hubungan yang berproses melalui
akulturasi budaya setempat Proposisi (4) Dalam pelaksanaan ritual tercermin
kegiatan yang didalamnya mewujudkan ketaatan dan keikhlasan masyarakat
dalam menjalankan ibadah dan syariat agama Islam yang dianutnya. Proposisi (5)
Transfer ilmu keagamaan “berdakwah” merupakan media dan alat edukasi
manusia untuk memperkokoh dan menciptakan serta menambah keimanan dalam
segala aspek kehidupan masyarakat baik di dunia maupun akhirat. Proposisi (6)
Terciptanya nilai spiritualitas “kebathinan” yang tinggi yang dijalin oleh individu
manusia dengan Tuhannya (Allah SWT) sehingga dapat menghilangkan sifat dan
perilaku buruk yang ada pada diri setiap manusia dan masyarakat. Proposisi (7)
Terbentuknya watak, sikap, dan gaya hidup masyarakat lebih Islami sekaligus
terciptanya ketaatan dan keikhlasan ibadah mereka kepada Allah SWT semakin
meningkat. Proposisi (8) Sikap dan perilaku saling rukun mencerminkan wujud
kebersamaan, sosialisasi, bersaudara, bergotong-royong, tolong-menolong serta
saling berinteraksi antar individu dan masyarakat. Proposisi (9) Mengangkat dan
menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat setempat, dimana pada akhirnya
mereka mendapatkan pekerjaan, bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarganya
dan mampu mengentaskan kemiskinan serta pengangguran ditengah masyarakat.
Proposisi (10) Terkandung makna sebagai perwujudan pemuliaan dalam bentuk
mensucikan leluhur (Syeikh Maulana Ishaq), menciptakan kebersihan dan
kesucian di lokasi ritual juga menghindarkan bahkan membuang mala petaka
individu manusia dari kehidupan sehari-hari. Proposisi (11) Pengampunan
“maghfirah” Allah SWT datang bagi seorang mayit melalui praktik dan tradisi
tabur bunga segar di atas batu nisan makam dan selama bunga belum kering mayit
juga mendapat keringanan siksa kubur. Proposisi (12) Syiar agama Islam dan
keberkahan ritual diperoleh melalui bacaan istighotsah, shalawat dan tahlil. Hal
ini mencerminkan penghambaan individu manusia dan masyarakat kepada Allah
SWT dan Rasul-Nya dengan penuh totalitas yang tinggi. Proposisi (13)
Pelestarian tradisi ambengan sebagai wujud masyarakat dalam menjaga kearifan
lokal yang didalamnya terkandung makna memupuk sifat kerukunan, bersaudara,
saling tolong-menolong, solidaritas tinggi, dan juga terkandung nilai senang
bershodaqah10
Proposisi Mayor :
Malam ritual dan tradisi lokal “Jum’at Pon” mengandung nilai religius,
nilai dakwah, nilai kerukunan dan nilai ekonomis serta tersirat makna
sosial dan ibadah dalam dimensi waktu dan ruang sebagai tafsiran
subyektif masyarakat.
Tidak tersedia versi lain