CD-ROM
Studi Empiris Karakteristik Auditor, Tata Kelola Perusahaan, Kualitas Laba, Risiko Litigasi Dan Biaya Modal Ekuitas
Motivasi dari dilakukannya penelitian ini adalah, pertama untuk menguji
pengaruh karakteristik auditor yang ditunjukkan dengan ukuran KAP, tenur KAP,
spesialisasi KAP, unsur tata kelola perusahaan yang terdiri dari kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial, komite audit, komisaris independen,
terhadap kualitas laba, risiko litigasi dan biaya modal ekuitas. Kedua,
mengkonfirmasi hasil penelitian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya.
Ketiga, penelitian ini menggunakan variabel komposit untuk kualitas laba dan
risiko litigasi karena penggunaan model komposit kualitas laba dan risiko litigasi
masih jarang digunakan dalam penelitian. Teori agensi (agency theory) menjadi
landasan teori utama (grand theory) dalam penelitian ini karena dari permasalahan
keagenan antara manajemen dan pemilik inilah peran pihak-pihak lain
muncul.Penelian ini juga terkait dengan stakeholders theory, signaling theory dan
efficient market theory (efficient market hypothesis) yang berhubungan dengan
kemanfaatan informasi dan pengambilan keputusan investor.
Obyek penelitian adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang
manufaktur, dengan sampel sebanyak 112 perusahaan selama 5 tahun amatan
2011-2014. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan
teknik dokumentasi.Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan
analisis jalur.Penelitian ini menggunakan pengukuran biaya modal ekuitas dengan
pendekatan capital asset pricing model. Kualitas laba dibentuk dari empat atribut
kualitas laba akuntansi yaitu kualitas akrual, persistensi, prediktabilita dan
perataan laba. Risiko litigasi (client-litigation risk) dibentuk dari tiga atribut
litigasi yaitu volatilitas saham, risiko keuangan dan risiko biaya politik.
Karakteristik auditor menunjukkan ciri khas auditor terdiri dari ukuran KAP,
tenur KAP dan spesialisasi KAP. Tata kelola perusahaan diwujudkan melalui
kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komite audit dan komisaris
independen.
Penelitian ini menenmukan bahwa perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia cenderung memberikan penugasan pekerjaan audit laporan
keuangan kepada KAP non-big4 dan KAP non spesialisasi industri.
Kecenderungan ini disebabkan karena tuntutan atau tekanan pihak pengguna
laporan, khususnya investor, kepada KAP tidak terlalu ketat. Investor juga
menganggap kapasitas KAP antara KAP big4 maupun KAP non-big4 tidak
berbeda, sehingga kecenderungan menugaskan KAP non-big4 didasarkan pada
pilihan biaya audit yang relatif lebih rendah. Semua KAP yang memperoleh
penugasan audit pada perusahaan manufaktur taat pada Peraturan Menteri
Keuangan No.17/Menkeu.01/2008 terkait dengan batasan lamanya hubungan
auditor dan klien. Terdapat kecenderungan perusahaan manufaktur
mempertahankan KAP lama karena KAP lama memberikan alternatif lebih efektif
ketika perusahaan memerlukan jasa KAP selain audit laporan keuangan.
Pemegang saham institusional pada perusahaan manufaktur memiliki kekuatan
sebagai pengendali atau pengambil kebijakan strategis perusahaan. Kepemilikan
saham oleh pihak manajemen perorangan relatif kecil sehingga peran manajemen7
7
sebagai pemegang saham dalam memutuskan kebijakan strategis perusahaan
sangat kecil. Sebagian besar perusahaan manufaktur taat terhadap peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/ POJK.04/2014, terkait komite audit dan
komisaris independen meskipun masih terdapat perusahaan manufaktur yang
melakukan pelanggaran, tidak memiliki anggota komite audit dan/atau komisaris
independen.Informasi laba perusahaan manufaktur sebagian besar memiliki
kualitas yang rendah, yang ditunjukkan oleh nilai kualitas laba negatif. Risiko
atau tuntutan yang berasal dari pihak eksternal (investor) terhadap perusahaan
relatif tinggi yang ditunjukkan oleh besarnya volatilitas saham. Sebagian besar
tingkat pengembalian investasi saham biasa atau return pasar perusahaan
manufaktur lebih kecil dari tingkat pengembalian bebas risiko (suku bunga SBI).
Karakteristik auditor yang ditunjukkan oleh ukuran KAP (big4), lamanya
hubungan auditor-klien dan keahlian spesifik yang dimiliki auditor tidak mampu
mendorong manajemen perusahaan untuk menghasilkan kualitas laba yang
memiliki keberlangsungan dan daya prediksi laba di masa datang. Hal ini
disebabkan oleh beberapa alasan, (1) perusahaan mungkin memberi penugasan
kepada KAP big4 hanya untuk tujuan memberi kesan manajemen, (2) risiko
litigasi (audit litigation risk) di Indonesia masih rendah, (3) adanya praktik
manajemen laba (praktik perilaku oportunistik) karena manajemen memiliki
keinginan agar kinerja keuangan perusahaan tampak bagus di mata investor.
Perangkat tata kelola perusahaan yang ditunjukkan oleh kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial, keberadaan komite audit dan komisaris
independen tidak mampu mendorong manajemen perusahaan untuk menghasilkan
kualitas laba yang memiliki keberlangsungan dan daya prediksi laba di masa
datang. Hal ini terjadi karena, (1) kepemilikan institusional masih didominasi oleh
kepentingan individu, dimana institusi merupakan agen dari pemegang saham
individu, (2) keberadaan komite audit dan komisaris independen pada perusahaan
manufaktur terlebih hanya sebatas memenuhi ketentuan yang berlaku saja.
Keberadaan mayoritas pemegang saham institusional dan pemegang saham
manajerial mampu meyakinkan pihak ekternal khususnya investor dalam
mengurangi tuntutan kepada perusahaan yang ditunjukkan oleh turunnya fluktuasi
harga saham, perputaran dan volume perdagangan saham. Pemegang saham
institusional dinilai mampu berperan melakukan monitoring lebih ketat terhadap
operasional perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan dan menyediakan lebih
banyak informasi spesifik yang mendorong menurunnya risiko bisnis perusahaan.
Kepemilikan manajerial mendorong tercapainya kesamaan derajat kepentingan
antara manajemen dan investor. Pemegang saham institusional dan pemegang
saham manajerial memiliki kepentingan yang sama, keduanya melakukan
interaksi mengurangi tekanan dan tuntutan melalui upaya mengendalikan harga
saham dan perdagangan saham.
Keberadaan KAP big4 dan komite audit mendorong meningkatnya risiko
litigasi, yaitu tuntutan investor kepada perusahaan yang ditunjukkan oleh
meningkatnya volatilitas harga, perputaran dan volume perdagangan saham.
Penunjukan KAP big dipandang oleh investor sebagai upaya menunjukkan kesan
manajemen (management impression) yang direspon investor sebagai bad news.
Manajemen dinilai oleh investor menutupi adanya risiko-risiko di perusahaan,
kemudian investor memutuskan melepas atau menjual saham (terjadi volatilitas
atau pergerakan pasar). Keberadaan dan karakteristik komite audit direspon8
8
negatif sebagai potensi risiko oleh investor karena beberapa alasan, yaitu
persyaratan hanya untuk bidang akuntansi/keuangan, adanya ketua komite audit
yang dirangkap oleh komisaris independen sedangkan jumlah anggota komite dan
komisaris independen hanya sebatas memenuhi persyaratan minimal, yang dapat
menimbulkan beban kerja dan memungkinkan adanya tumpang tindih pekerjaan.
Keberadaan anggota komisaris independen menjadi faktor penentu
keputusan investor untuk menurunkan tingkat pengembalian investasi saham
biasa. Investor meyakini keberadaan komisaris independen sebagai pihak yang
memiliki akses langsung dalam melakukan pengawasan kepada manajemen
perusahaan. Hal ini mendorong investor untuk menurunkan risiko atau tuntutan
yang ditunjukkan oleh menurunya transaksi perdagangan dan volatilitas harga
saham. Pada saat yang sama investor merespon positif keberadaan komisaris
independen sebagai faktor penentu untuk menurunkan tingkat pengembalian
investasi saham biasa. Tuntutan investor (dilakukan oleh investor publik dan
individu) yang tercermin dari tingginya volatilitas harga dan volume perdagangan
saham direspon positif oleh investor institusi melalui mekanisme pasar yang
berdampak pada turunnya biaya modal ekuitas.
Kualitas laba yang dihasilkan oleh perusahaan manufaktur memiliki kualitas
yang tidak memiliki keberlangsungan dan daya prediksi laba yang lemah. Kualitas
laba perusahaan manufaktur selain tidak mampu mendorong investor untuk
melakukan koreksi terhadap tingkat biaya modal ekuitas, juga tidak mampu
menguatkan peran dari karakteristik auditor dan perangkat tata kelola perusahaan
dalam mendorong investor untuk melakukan koreksi terhadap tingkat biaya modal
ekuitas. Keputusan investor untuk melakukan koreksi (menurunkan) biaya modal
ekuitas lebih disebabkan oleh keberadaan pemegang saham institusional dan
pemegang saham manajerial. Pemegang saham institusi berperan selain
melakukan monitoring terhadap manajemen perusahaan juga berperan
mengendalikan pasar sahamnya dengan menambah kuantitas penawaran. Di sisi
lain pemegang saham manajemen juga memiliki kepentingan, melakukan koreksi
biaya modal ekuitas dengan mempertahankan atau menambah investasi sahamnya.
Hasil penelitian ini diharapkan memberi manfaat praktis kepada (1) Investor
agar memanfaatkan informasi fundamental perusahaan khususnya informasi
kualitas laba perusahaan, selain informasi pasar saham, sebagai bahan untuk
pengambilan keputusan biaya modal ekuitas. Informasi fundamental memiliki
relevansi dan berlaku lebih lama dibanding informasi pasar yang kemungkinan
mudah berubah, (2) Organisasi akuntan (IAI-IAPI) dan juga Kantor Akuntan
Publik (KAP) perlu menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat pengguna
melalui peningkatan kualitas audit, dengan cara meningkatkan profesionalitas
sumberdaya manusia, meningkatkan kualitas pelaksanaan audit dan penguatan
praktik kode etik serta pengawasan internal organisasi. Sampai saat ini masih
banyak kasus yang secara langsung atau tidak langsung melibatkan KAP misalnya
kasus emiten yang masuk katagori pemantauan (unusual market activity) dan
emiten yang delisting. (3) Perlunya perangkat regulasi dan pengawasan yang ketat
oleh beberapa pihak berwenang (Bapepam LK, OJK, dan BEI) untuk mendukung
peningkatkan kualitas audit dan pelaksanaan tata kelola yang baik, karena pada
kelompok perusahaan manufaktur masih terdapat pelanggaran dimana perusahaan
tidak memiliki anggota komite audit dan/atauanggota komisaris independen.9
9
(4) Manajemen sebagai pengelola memperoleh manfaat mengenal faktor-faktor
yang dapat menjadi potensi terjadinya tuntutan-tuntutan pihak eksternal
perusahaan. Manajemen dapat fokus pada faktor penentu, sebagaimana ditemukan
dalam penelitian ini, yang dapat memicu adanya tuntutan dari eksternal yaitu
ukuran KAP, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit.
Perhatian terhadap risiko litigasi penting bagi manajemen karena risiko litigasi
berpengaruh terhadap keputusan tingkat biaya modal bagi investor,yang
diindikasikan dari pergerakan pasar saham yaitu perputaran dan volume
perdagangan saham. Perusahaan manufaktur agar meningkatkan peran komite
audit dan komisaris independen sebagai perangkat mekanisme tata kelola
perusahaan. Peran monitoring yang didorong oleh keberadaan pemegang saham
institusi dan pemegang saham manajemen sewaktu-waktu dapat menurun karena
porsi kepemilikan saham sewaktu-waktu juga dapat berubah.Saran teoritisnya
diharapkan penelitian berikutnya melakukanpengembangan penelitian dengan
memperluas atau mengembangkan variabel, populasi dan periode observasi data
mengingat kekuatan model yang dihasilkan penelitian ini masih lemah.
Tidak tersedia versi lain