CD-ROM
Efektivitas Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Badan Pelaksana Kesehatan Kota Malang (Studi Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pasien Pengguna Jasa BPJS)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Efektivitas
Program JKN di Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan berdasarkan
Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun 2015 Tentang Pelayanan
Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Malang serta menganalisis
dan mendeskripsikan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam
efektivitas Program JKN di Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan
berdasarkan Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun 2015 Tentang
Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Malang
Hasil pengamatan dan wawancara serta menggunakan metode penelitian
deskriptif kualitatif dengan instrumen utama kuesioner sebagai alat ukur evaluasi
didapatkan hasil Efektivitas Program JKN di Badan Pelaksana Jaminan Sosial
Kesehatan berdasarkan Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 Tahun
2015 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional di kota
malang dapat dilihat dari dimensi evaluasi yang meliputi parameter sosialisasi
program, parameter pemahaman program, parameter ketepatan sasaran program,
parameter tujuan program dan parameter perubahan nyata berjalan sangat efektif
yang dilihat dari hasil kuesioner tiap parameternya.
Faktor penghambat dari sisi internal pada Implementasi kebijakan Jaminan
Kesehatan Masyarakat di Kota Malang adalah Keterbatasan Anggaran daerah
untuk Pembiayaan akibat masih banyak warga miskin yang belum terdaftar dalam
program jaminan kesehatan ini, selain itu juga masih rendahnya rasio dokter
terhadap jumlah penduduk ini merupakan problem tersendiri yang harus di
perhatikan agar pelayanan kesehatan semakin prima dan masyarakat lebih
merasakan kepuasan dalam pelayanan yang diberikan. Dari sisi ekstenal faktor
penghambat yang dirasakan adalah kurang maksimalnya koordinasi dengan Dinas
lain guna validasi data masyarakat pengguna program jaminan kesehatan
khususnya dengan Dinas Sosial maupun Badan Pusat Statistik sehingga data
masyarakat miskin yang seharusnya dapat terkover program ini tidak akurat.
Kata Kunci: Efektivitas, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Badan Pelaksana
Jaminan Kesehatan (BPJS)
Tidak tersedia versi lain