CD-ROM
Program Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Studi Evaluasi Kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Berdasarkan Peraturan Walikota Blitar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyak masyarakat
berpenghasilan rendah di Kota Blitar yang tinggal di rumah yang belum layak
atau dikatakan menempati rumah tidak layak huni. Sedangkan rumah layak huni
merupakan hak dari setiap warga negara. Untuk itu peran Pemerintah dalam
memberikan pelayanan dalam bidang perumahan rakyat sangat penting agar
masyarakat mampu menghuni rumah yang layak huni dan terjangkau dalam
lingkungan yang sehat dan aman.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mendiskripsikan
rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Blitar yang telah dilaksanakan oleh
Dinas Perumahan Rakyat. Penelitian ini menggunkan metode penelitian deskriptif
kualitatif yang meliputi proses pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni
yang terdiri dari mekanisme, anggaran, kesesuaian sasaran penerima, pemenuhan
target kinerja, serta penilaian keberhasilan kebijakan rehabilitasi rumah tidak
layak huni. Parameter penelitian menggunakan skala Linkert dari sumber data
primer dan sekunder yang diambil melalui teknik pengumpulan data
angket/quesioner, observasi, dokumentasi dan wawancara. Kemudian data
dianalisis menggunakan analisis data kualitatif serta tabulasi dan skoring.
Hasil penelitian menunjukkan program rumah layak huni di Kota Blitar
melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan
rendah, dari 6 indikator menurut William N Dunn yaitu : 1) Efektivitas, program
ini sangat baik ditandai dengan pencapaian tujuan dan target telah sesuai dengan
yang diharapkan; 2) Efisiensi, menunjukkan bahwa tingkat efisiensi program ini
sangat baik yang ditandai dengan pemanfaatan sumberdaya yang ada untuk
pencapaian target-target dan tujuan, baik sumberdaya manusia, anggaran maupun
waktu pelaksanaan yang tepat; 3) Kecukupan, program ini dari segi pendanaan
dan partisipasi dalam mewujudkan rumah yang layak sudah baik; 4) Perataan,
program ini telah memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga
masyarakat unruk menerima bantuan; 5) Responsivitas, menunjukkan bahwa
program ini berhasil dan sangat baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
akan rumah yang layak serta adanya kepuasan masyarakat terhadap hasil program
tersebut; 6) Ketepatan, program ini program ini telah tepat sasaran sehingga
mampu memberikan nilai dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
Kata kunci : evaluasi program, rumah layak huni, masyarakat
berpenghasilan rendah
Tidak tersedia versi lain