CD-ROM
Analisis Penempatan Pegawai Negeri Sipil Pada Suatu Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah (Studi Implementasi Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara)
Reformasi birokrasi dalam penempatan aparatur Pegawai Negeri Sipil pada suatu
jabatan administrator pada umumnya belum menerapkan apa yang diamanahkan
oleh UU No.5 Tahun 2014 terutama dalam menerapkan prinsip-prinsip
Akuntabilitas, Transparansi dan Aturan Hukum. Hal tersebut berdasarkan data
yang diperoleh peneliti pada prasurvey yang dilakukan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bener Meriah.
Peneliti masih menemui adanya ketidaksesuaian antara PNS yang menduduki
jabatan administrator dengan latar belakang pengetahuan atau pendidikan yang
dimilikinya. Oleh karena itu penulis mengangkat permasalahan pada penelitian ini
adalah Bagaimana Implementasi Penempatan Pegawai Negeri Sipil Pada Suatu
Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaen Bener Meriah
dilihat dari prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Aturan Hukum. Pendekatan
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga fokus yang dipakai, yaitu
akuntabilitas, transparansi dan aturan hukum, belum menunjukkan terciptanya
prinsip The Right Man on The Right Place, prinsip tranparansi dan prinsip aturan
hukum belum dilaksanakan secara maksimal. masih perlu penerapan aturan-aturan
lebih maksimal. Selain itu, transparansi masih sangat minim.
Kata kunci : good governance, penempatan, jabatan administrator
Tidak tersedia versi lain