CD-ROM
Budaya Komunikasi dalam Kontrak Mahar Perkawinan Masyarakat Nagekeo (CD + Cetak)
Budaya telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk tradisi masyarakat. Termasuk juga tradisi kontrak mahar perkawinan yang tetap dilestarikan hingga sekarang oleh masyarakat Nagekeo/Flores. Tradisi ini dilaksanakan secara turun temurun tanpa diketahui pasti kapan munculnya. Menurut masyarakat Nagekeo, upacara pemberian mahar perkawinan ini sebagai tanda tanggung jawab lelaki kepada calon istrinya nanti dan juga masyarakat Nagekeo percaya bahwa karena lama dan sulitnya tradisi ini dapat mencegah terjadinya perceraian dalam rumah tangga. Ketika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah masuk ke tengah-tengah masyarakat Nagekeo dan telah banyak merubah perilaku mereka, namun tradisi pemberian mahar perkawinan tetap dipertahankan sebagai salah satu identitas diri.
Budaya dan komunikasi penting untuk memahami komunikasi antarbudaya. Oleh karena melalui pengaruh budayalah orang-orang belajar berkomunkasi. Seorang Korea, seorang Cina atau seorang Amerika belajar berkomunikasi seperti orang-orang Korea, orang-orang Cina, atau orang-orang Amerika lainnya. Perilaku mereka dapat mengandung makna, sebab perilaku tersebut dipelajari dan diketahui, dan perilaku itu terikat oleh budaya.Dalam penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana budaya komunikasi dalam kontrak mahar perkawinanan pada masyarakat Naegekeo yang berada di Flores.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi etnografi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dilapangan. Teknik triangulai data, redusi data, dan penarikan dan pengambilan kesimpulan. Analisis data adalah metode analisis kualitatif.
Hasil analisis data penelitian menunjukkan bahwa makna dari mahar perkawinan bagi masyarakat Nagekeo sendiri yaitu saling mengikat persaudaraaan bagi masyarakat Nagekeo sendiri. Dengan adanya mahar perkawinan ini menjadikan pihak laki-laki maupun perempuan akan menjadi lebih dekat hingga menjadikan mereka seperti sebuah keluarga yang utuh. Adapun tujuan dari dari perkawinan yaitu terbangunnya cinta kasih suami istri dan terarah pada kebahagiaan kedua pribadi tersebut. Mahar perkawinan adalah sejumlah materi yang disepakati bersama secara budaya khususnya di Nagekeo yang harus dipatuhi oleh pihak laki-laki. Melalui tradisi yang ada diharapkan mampu menjalin tali persaudaraan sehingga memperlihatkan kuatnya budaya yang melekat, dan budaya yang turun temurun dipatuhi harus lebih dikenalkan kepada anak-anak muda sehingga bisa tetap terjaga.
Kata Kunci : Budaya Komunikasi, Kontrak Mahar Perkawinan, Masyarakat Nagekeo.
Tidak tersedia versi lain