e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pertimbangan Hakim terhadap Kedudukan Hukum Saksi Alibi yang Dihadirkan di dalam Persidangan (CD + Cetak)

Laylia, Marvi - Nama Orang;

Saksi alibi adalah saksi yang menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi, Asal mula timbulnya kata saksi alibi berasal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Hukum Acara Pidana. kasus Sengkon dan Karta pada tahun 1976 yang kemudian mendorong lahirnya lembaga “herzeining” atau peninjauan kembali dalam hukum acara pidana, justru diawali dengan ketidak mauan penyidik memanggil dan memeriksan saksi-saksi alibi, sehingga keduanya harus dihukum, sedangkan mereka sebenarnya tidak bersalah. Padahal kebenaran saksi yang menguntungkan (dalam sengkon dan karta adalah saksi yang menguntungkan), maka dari itu sangatlah penting bagaimana pertimbangan hakim dalam menyikapi adanya saksi alibi.
Dalam pengumpulan data penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang artinya penelitian yang mengkaji study dokumen, dengan menggunakan berbagai data skunder seperti peraturan perundang-ndangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat sarjana.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, penulis menyimpulkan bahwasanya kedudukan saksi alibi yang di hadirkan dalam persidangan adalah sah berdasarkan ketentuandan persyaratan berdasarkan undang-undang dan pendapat ahli serta perlindungan hukum bagi saksi alibi termuat dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban dan berlaku selama belum ada peraturan khusus yang mengatur

Kata Kunci: Saksi Alibi, Pertimbangan Hakim, Perlindungan Hukum


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 007 PDN2020 MAR p
99200094PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
007 PDN2020 MAR p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2020
Deskripsi Fisik
PDF, 2.225 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
007 PDN 2020
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERTIMBANGAN HAKIM
PERLINDUNGAN HUKUM
SAKSI ALIBI
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?