CD-ROM
Keabsahan Perjanjian Utang Piutang secara Online yang Dibuat Melalui Media Sosial (CD + Cetak)
Perlunya wawasan untuk melakukan sebuah perjanjian utang online yang merupakan suatu hal terpenting dalam menjalankan suatu perjanjian, masyarakat disini harus diberikan wawasan untuk mengetahui hak atas sebuah perjanjian yang nantinya bisa dipakai sebagai alasan kuat terbentuknya perjanjian.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah normatif, yaitu mendeskripsikan hasil data yang diperoleh melalui data dan sumber yang sudah ada. Pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan yuridis normatif, artinya permasalahan diangkat, dibahas, dan diuraikan dalam penelitian dengan dihubungkan dengan kaidah-kaidah atau norma. Rumusan masalah yang diangkat dalam hal ini adalah keabsahan hukumnya dan perlindungan hukum para pemberi pinjaman.
Oleh karena itu masyarakat hendaknya diberikan wawasan dalam penyelenggaran utang piutang secara online agar lebih berhati-hati. Dalam utang piutang online ini terdapat tiga pihak yaitu penerima pinjaman, pemberi pinjman, dan penyelenggara
Kata Kunci : Keabsahan Perjanjian Utang-Piutang Secara Online Yang Dibuat, Melalui Media Digital
Tidak tersedia versi lain