CD-ROM
Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Adat (Studi Kasus di Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur-NTT) (CD + Cetak)
Dalam masyarakat Adat Desa Kambata Wundut sering terjadi sengketa tanah waris, karena bagi mereka tanah mempunyai arti yang sangat penting, tidak mempunyai tanah berarti kehilangan harga diri, sumber hidup, kekuasaan, dan tempat penghubung antara manusia dengan Sang Pencipta. Oleh karenanya, setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahankannya, perjuangan tersebut disertai tekad bulat untuk mengorbankan nyawa dari pada menanggung malu atau kehilangan harga diri karena tidak punya tanah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis (empiris), data yang di peroleh dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan mengamati langsung pada obyek yang diteliti.
Sengketa tanah waris sering terjadi dari tahun ke tahun, faktor utama terjadinya sengketa karena kesewenangan salah satu pihak yang tidak merasa puas dengan tanah hak miliknya, sehingga mengambil sebagian tanah milik orang lain. sengketa tanah waris adat ini dapat di selesaikan dengan baik oleh pihak-pihak yang berwenang berdasarkan hukum adat dengan cara kekeluargaan tanpa merugikan salah satu pihak.
Kata Kunci : Tanah Adat, Warisan, Sengketa Tanah Adat
Tidak tersedia versi lain