CD-ROM
Izin Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Melalui Pom Bensin Mini Digital (Pertamini) (Penelitian di Kota Malang) (CD + Cetak)
Pada era saat ini kemajuan dalam bidang teknologi semakin berkembang pesat seiring bertambahnya jumlah penduduk di indonesia, khususnya di Kota Malang. Tidak dapat dipungkiri salah satunya dalam bidang transportasi yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat dalam menjalankan aktifitas setiap harinya, kebutuhan tranportasi sangat erat hubungannya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh karena itu, keberadaan pom bensin mini digital (pertamini) yang sering dijumpai merupakan salah satu faktor kurangnya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kota Malang.
Oleh karena pemasalahan tersebut, peneliti mengambil judul yakni “Izin Penjualan Bahan Bakar Minyak Eceran Melalui Pom Bensin Mini Digital (Pertamini) (Penelitian Di Kota Malang). Alasan peneliti mengambil judul tersebut karena semakin menjamurnya penjualan bahan bakar minyak melalui pertamini di Kota Malang yang diakibatkan lemahnya penegakan dari aparat pemerintah mengenai izin penjualan bahan bakar minyak melalui alat pertamini tersebut. Dengan menggunakan jenis penelitian normatif dan penelitian empiris yaitu dengan mendeskripsikan hasil data yang diperoleh melalui wawancara kemudian mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan tersebut.
Dalam mencari sumber data, peneliti memperoleh data primer dengan mengambil dua sampel yakni para penjual bahan bakar minyak eceran melalui pertamini dan Dinas Perdagangan Kota Malang, sedangkan di dalam data sekunder peneliti meemperoleh melalui peraturan perundang – undangan antara lain adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 tentang penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur. Serta dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni dengan manganalisis peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan rumusan masalah yang peneliti angkat. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa izin penjualan bahan bakar minyak melalui pom bensin mini digital (pertamini) di Kota Malang masih tergolong illegal.
Kata Kunci : Izin, Penjualan, Bahan Bakar Minyak, Pom Bensin Mini digital (Pertamini)
Tidak tersedia versi lain