CD-ROM
Penerbitan Kembali Sertifikat Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Terbakar Pasca Konflik Tahun 1999 di Kota Ambon (CD + Cetak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dalam penerbitan kembali sertifikat hak atas tanah yang terbakar pasca konflik tahun 1999 di Kota Ambon serta mengetahui hambatan yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon. Sertipikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan tanah atau bangunan yang sah dan kuat dimata hukum.
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat empiris. Data yang ada dalam penelitian ini didapatkan dari Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon. Dari banyaknya data yang diperoleh telah ditentukan bahwa dalam penelitian ini menggunakan data pada tahun 2016-2017 yang terdaftar pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon.
Aturan yang mengatur tentang kepemilikan sertipikat hak atas tanah yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria. Dan aturan yang mengatur tentang Badan Pertanahan Nasional terdapat pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional.
Kata Kunci : Sertipikat Hak Atas Tanah, Badan Pertanahan Nasional
Tidak tersedia versi lain