CD-ROM
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Prosedur Pelepasan Hak (CD + Cetak)
Masyarakat membutuhkan tanah bukan hanya untuk tempat bermukim tapi juga untuk kebutuhan lainnya seperti dalam bidang bisnis, tanah digunakan sebagai obyek jual beli baik oleh perorangan atau badan hukum, namun dalam hal jual beli tanah, sebenarnya yang menjadi obyek peralihan tanah adalah hak atas tanah tersebut. Jika yang membeli adalah badan hukum, maka proses jual beli harus melalui pelepasan hak. Tanah yang akan dilakukan pelepasan hak tidak dalam keadaan sengketa, dan memiliki status kepemilikan tanah yang jelas. Dalam proses penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normartif untuk mengetahui prosedur peralihan hak atas tanah yang belum didaftarkan melalui pelepasan hak, dan proses pendaftaran tanah setelah adanya proses pelepasan hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses peralihan dan pendaftaran hak atas tanah melalui proses pelepasan hak. Berdasarkan tujuan dan hasil penelitian, maka penulis memberikan saran bagi masyarakat untuk lebih aktif mengetahui tentang pentingnya pendaftaran tanah untuk pertama kali kepada Kantor Pertanahan setempat serta dari Pemerintah sendiri untuk selalu mensosialisasikan tentang adanya pendaftaran tanah khususnya bagi masyarakat pedesaan yang sulit untuk dijangkau.
Kata Kunci:Tanah, Peralihan hak, Pelepasan Hak, Pendaftaran Hak Atas Tanah.
Tidak tersedia versi lain