CD-ROM
Tindak pidana penggelapan dengan modus remntal mobil (studi kasus di Polres Kota Pasuruan) (CD + Cetak)
Perkembangan kendaraan di Indonesia sangat meningkat, sebab pertumbuhan penduduknya juga sangat meningkat. Khususnya kendaraan mobil, selain untuk menjadi alat angkut manusia dan barang mobil juga menciptakan suatu lapangan kerja baru untuk masyarakat indonesia. Contohnya sopir dan yang baru yaitu ojek online. Tetapi tidak hanya itu ada rental mobil yang juga cukup menjanjikan dalam tarif sewanya. Tetapi dengan adanya semua kemudahan tersebut, ada juga oknum yang memanfaatkan pekerjaan ini menjadi suatu tindak pidana.
Dengan terciptanya suatu tindak pidana tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yang ada yaitu apa latar belakang terjadinya tindak pidana dengan modus mobil rental tersebut, apa upaya yang dilakukan pihak kepolisian Pasuruan, serta apa hambatan-hambatan yang dialami dalam tindak pidana tersebut
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis latar belakang terjadinya tindak pidana penggelapan dengan modus rental mobil yang terjadi di Kota Pasuruan, serta apa yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana ini.
Penelitian ini di lakukan di Polres Kota Pasuruan dengan menggunakan metode penelitian empiris. Data yang diperoleh yaitu melalui metode pengumpulan data wawancara, yang kemudian dijadikan bahan kajian mengenai Tindak pidana penggelapan yang menjadi fokus Penulis.
Dalam hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yan menyebabkan orang melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus rental mobil ini yaitu kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, pergaulan yang tidak benar hingga tingkat gengsi untuk dapat terlihat kaya. Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kota Pasuruan yaitu mencari pelaku, mencari kendaraan yang digelapkan, melakukan oprasi gabungan. Di dalam penulisan ini juga menggalih data mengenai modus operandi, serta beberapa kasus penggelapan mobil rental yang terjadi di Kota Pasuruan, dan apa saja kendala yang terjadi dalam menangani kasus ini.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penggelapan, Rental Mobil
Tidak tersedia versi lain