CD-ROM
Peran satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban anak jalanan yang melakukan tindak pidana (studi di satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang) (CD + Cetak)
Keadaan keluarga yang kurang mampu membuat seseorang melakukan segala cara demi mendapatkan uang. Salah satu contohnya adalah mengeksploitasi anak, sehingga anak tersebut menjadi anak jalanan. Anak jalanan adalah anak yang kesehariannya berada di jalan demi mencari nafkah. Keberadaan anak jalanan sering membuat resah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan melakukan hal yang merugikan pengguna jalan. Petugas Satpol PP yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan ketertiban umum, juga memiliki kewajiban untuk menertibkan anak jalanan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskan 2 (dua) permasalahan yakni (1) Bagaimana peran Satpol PP Kota Malang dalam penertiban anak jalanan yang melakukan tindak pidana. (2) Apa saja kendala atau hambatan yang dihadapi Satpol PP Kota Malang dalam penertiban anak jalanan yang melakukan tindak pidana.
Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan empiris, dengan lokasi penelitian di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Data primer dan sekunder diperoleh dengan menggunakan wawancara, studi kepustakaan, dokumentasi dan akses internet. Kemudian dilakukan pengolahan dan analisa data dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dapat dinyatakan peran Satpol PP Kota Malang dalam penertiban anak jalanan yang melakukan tindak pidana belum bisa optimal dalam upaya tindakan penertiban non yustisial, karena upaya tersebut belum didasari oleh dasar hukum yang kuat. Hambatan yang dihadapi Satpol PP Kota Malang dalam penertiban anak jalanan yang melakukan tindak pidana adanya faktor internal dan faktor eksternal. Satpol PP Kota Malang hendaknya meningkatkan kinerja dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait agar pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap anak jalanan dapat dilakukan secara tegas, peningkatan sarana dan prasarana agar dapat menunjang kinerja Satpol PP Kota Malang.
Kata Kunci : Satuan Polisi Pamong Praja, Anak Jalanan, Tindak Pidana Ringan
Tidak tersedia versi lain