CD-ROM
Kualitas Aparatur Pemerintah Dalam Memberikan Pelayanan pada Masyarakat (Studi Kasus Pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencacaran Sipil Kota Malang) (CD + Cetak)
Kualitas pelayanan tidak hanya ditempuh melalui keputusan-keputusan, tetapi melalui kemampuan aparatur dalam memberikan berbagai materi mengenai manajemen pelayanan melalui diklat-diklat struktural pada berbagai tingkatan. Kinerja pelayanan publik tidak cukup hanya dilakukan dengan indikatir-indikator
yang melekat pada pengguna jasa seperti kepuasan para pelanggan.
Kualitas pelayanan merupakan suatu kondisi dimana terciptanya hubungan yang dinamis antara pengguna maupun pemberi layanan, baikjasa, manusia. Pelayanan publik berkaitan erat dengan kemampuan,dayatanggap, ketepatan waktu, dan sarana prasarana yang tersedia. Apabilalayanan yang diberikan sudah sesuai dengan yang diharapkan olehpengguna layanan, maka dapat dikatakan pelayanan
tersebut merupakan pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya jika layanan yang diberikan tidaksesuai dengan harapan pengguna layanan, maka dapat dikatakan pelayanantersebut tidak berkualitas. Baik buruknya kualitas layanan bukanberdasarkan sudut pandang atau persepsi penyedia jasa/layanan melainkan
berdasarkan pada persepsi konsumen dan aturan atau ketentuan tentang kualitas pelayanan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan pembuatan EKTP yang diberikan oleh aparatur pemerintad Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang yang lihat dari beberapa indicator yaitu: Kualitas pelayanan, Hal yang harus diperhatikan dalam kualitas pelayanan, dan Prinsip menyiapkan kualitas pelayanan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang sudah baik yang dapat dilihat dari ketanggapan aparatur pemberi layanan dalam menyeselesaikan setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Aparatur pemberi layanan pembuatan E-KTP
sangat teliti dan professional dalam melayani masyarakat, memberikan arahan, data serta informasi yang akurat kepada masyarakat. Meski sudah dikatakan pelayanannya baik, masih ada kekurangan dari pelayanan pembuatan E-KTP ini yaitu seringnya terjadi kerusakan teknis. Kerusakan ini tentu saja dapat menghambat proses pembuatan E-KTP berlangsung dan akan menimbulkan perspektif yang negative dari masyarakat. Untuk itu diharapakan kepada aparatur pemerintah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang agar selalu memperhatikan sarana prasarana yang hendak digunakan, dan apabila tejadi kerusakan teknis harus segera di perbaiki dengan cepat agar masyarakat tidak menunggu lama.
Tidak tersedia versi lain