CD-ROM
Penertiban Pedagang Kaki Lima Kota Malang (Studi Kasus Kantor Satpol PP Kota Malang) (CD + Cetak)
Pada zaman sekarang ini setiap manusia menginginkan kehidupan yang baik dalam hidupnya dan mempunyai kehidupan yang layak untuk kesejahteraan bersama keluarga. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai harapan. Hal ini akan menjadi faktor pendorong tumbuh suburnya kegiatan ekonomi informal dalam berbagai bentuk. Salah satu bentuk yang populer di Indonesia adalah Pedagang Kaki Lima. Keberadaan pedagang kaki lima yang semakin hari semakin menjamur dikota malang menimbulkan berbagai macam permasalahan bagi Kota
Malang itu sendiri. Mulai dari Kebersihan, keindahan Kota, kemacetaan lalu lintas, dan Ketertiban Umum.
Dalam satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang yang menangani terkait permasalahan-permasalah yang di sebabkan oleh pedagang kaki lima ini adalah dari pihak satuan polisi pamong praja Kota Malang, dengan dilakukannya penertiban pada pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran. Proses pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima dikota malang ini, belum maksimal. Oleh sebab itu, dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian adalah pelaksanaan penertiban, dan faktor pendorong-penghambat dalam
pelaksanaan penertiban. Dengan menggunakan beberapa teori yang dinilai relevan dan kontekstual dengan situasi yang ada dilapangan.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Yang berlokasikan di kantor satuan polisi pamong praja Kota Malang. Data yang diambil melalui proses wawancara, dokumentasi dan observasi lapangan. Melalui proses pengumpulan data ini peneliti mencoba untuk menemukan data sesuai dengan fokus penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima yang ada dikota malang ini dilakukan berdasarkan peraturan wali kota yang mengatur tentang tugas dari satuan polisi pamong praja itu sendiri adalah menertibkan segala sesuatu yang menggangu ketentraman masyarakat da ketertiban umu salah satunya adalah pedagang kaki lima. Jadi disini Penertiban pedagang kaki lima di Kota Malang ini, melalui proses Tahapan yaitu teguran Lisan, Surat pernyataan sebanyak 3 kali dan yang terakhir Penertiban.
Kata Kunci : ketertiban umum, Penertiban
Tidak tersedia versi lain