CD-ROM
Efektivitas penerapan pasal 310 UU RI no.22 th.2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (studi di satuan lalu lintas Polresta Malang) (CD + Cetak)
Faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Malang adalah kelalaian atau kecerobohan dari pengemudi kendaraan. Adanya kekosongan hukum berupa belum diaturnya asas kesembronoan (recklessness) secara tegas dalam hukum lalu lintas di Indonesia, menjadikan Penyidik Satlantas Polresta Malang seringkali menyamakan kecerobohan dengan kelalaian. Hal tersebut menyebabkan penerapan Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi kurang efektif membawa dampak untuk pencegahan kejahatan kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas. Diperlukan pula adanya pengaturan pidana alternatif yang berfungsi untuk memperlunak sanksi berupa pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana lebih efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Data tersebut akan diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan didukung data kuantitatif, serta disajikan secara deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas dari pelaksanaan Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta agar terjadi pembaharuan hukum pidana di bidang hukum lalu lintas.
Kata Kunci: Efektivitas, Lalu Lintas, dan Penerapan.
Tidak tersedia versi lain