CD-ROM
Implementasi Kebijakan Proses Perizinan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) (Studi Kasus Implementasi Kebijakan Perizinan Berdasarkan Peraturan Walikota Malang No 7 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang) (CD + Cetak)
Pelayanan publik adalah pemberian layanan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (publik) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan pelayanan publik harus benar-benar memberikan pelayanan yang baik serta bertangung jawab, dan dapat memberikan pelayanan yang tidak berbelit-belit, transparan, serta akuntabel kepada publik. Izin Mendirikan Bangunan adalah sebuah izin untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah atau merenovasi suatu bangunan,
termasuk izin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Tujuan IMB itu sendiri adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman dan sesuai dengan peruntukan lahan.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan pengurusan Izin Mendirkan Bagunan di Kota Malang. Kegunaan Penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran mengenai teori – teori tentang Implementasi Kebijakan Publik melalui intervensi program, dan partisipasi masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumen. Teknik yang digunakan dalam analisis data yaitu menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian yang dipilih adalah sesuai judul skripsi yaitu: “Implementasi Kebijakan Perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)” (Studi Kasus Implementasi Kebijakan Perizinan Berdasarkan Peraturan Walikota Malang No 7 Tahun 2017 Tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang).
Hasil dari penelitian menunjukkan Implementasi Kebijakan Perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah berjalan dengan baik tetapi masih ditemukan beberapa masalah – masalah dalam Implementasi IMB.
Kata Kunci: Pelayanan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tidak tersedia versi lain