Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Analisi Tindak Pidana Penodaan Agama (Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1612/PID.B/2018/PN.MDN) (CD + Cetak)

Riwu, Hawu Yosafat Makope Lay - Nama Orang;

Kebebasan beragama adalah hak dasar yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia. Dengan setidaknya enam agama besar yang diakui, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu, serta aliran-aliran kepercayaan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, maka diperlukan instrumen hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam berkeyakinan. Karena itu, dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun1945 diatur tentang kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan. Lebih lanjut, perlindungan terhadap kehidupan beragama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 156a. Namun, akan timbul permasalahan ketika penerapan pasal tersebut tidak jelas, dan justru akan mencederai hak dan kebebasan masyarakat Indonesia. Dalam penelitian ini, akan dibahas satu kasus penodaan agama oleh Meiliana di Tanjungbalai, serta putusan Pengadilan Negeri Medan terkait perkara tersebut. Melalui penelitian ini, akan dilihat kembali ketentuantentang penodaan agama yang berlaku, dan apakah kasus penodaan agama oleh Meiliana Ini sudah diputus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada preseden buruk dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif serta pendekatan normatif sehingga yang dikaji adalah asas-asas dan ketentuan hukum, serta bahan hukum lainnya terkait dengan penodaan agama. Terutama dalam penelitian kali ini, akan dikaji Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn.
Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa rumusan pasal 156a tidak cukup jelas dan penerapan pasal 156a seringkali tidak konsisten, terutama dalam kaitannya dengan kasus Meiliana, berdasarkan fakta dan alat bukti, tidak dapat dibuktikan dengan jelas perbuatan Meiliana memenuhi Unsur-unsur tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156a.

Kata Kunci: Penodaan, Agama, Unsur, Tindak Pidana


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 048 PDN2019 RIW a
99190768PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Fak Hukum (L.II R.Perpus) 028 PDN 2019 RIW a
10190028PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
048 PDN2019 RIW a
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2019
Deskripsi Fisik
PDF, 1.109 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
048 PDN 2019
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA
PENODAAN
AGAMA
UNSUR
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?